BERITAKARYA.ID, CILEGON - Para wakil rakyat di komisi IV DPRD Kota Cilegon dibuat geram oleh jajaran Dinas PUTR setempat.
Pasalnya dinas yang dipimpin oleh Heri Mardiana itu dinilai tidak menghargai lembaga DPRD karena datang ke tempat rapat dengar pendapat atau hearing molor hingga dua jam lamanya.
Komisi IV menjadwalkan hearing Selasa 25 Januari 2022 pukul 13.00 WIB, tapi mereka datang pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Dua Warga Kota Cilegon Jadi Korban Kecelakaan Balikpapan
Parahnya lagi, yang diutus untuk mengikuti Hearing adalah pejabat fungsional yang tidak punya kewenangan apa-apa, sementara yang diharapkan datang yakni pejabat di bidang pembangunan tidak hadir.
Ketua Komisi IV, Erik Airlangga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan resmi undangan rapat resmi terkait permasalahan jalan yang rusak parah di beberapa titik.
"Kabid-nya gak ada. Terus disini saudara bilang sudah difungsionalkan tidak ada kewenangan, terus untuk apa saudara datang kesini," tanya Erik kesal.
Baca Juga: Dr Ali Fadillah Sarankan Arteria Dahlan Baca Ensiklopedi Sunda
Sementara itu utusan Dinas PUTR yang hadir hanya bisa diam. Mereka tidak tahu harus berkata apa.
Artikel Terkait
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Minta Agar Dinas Kominfo Tidak Dibiarkan Kosong Berlama-lama
Anggota Komisi IV DPR Nilai Proyek Tanam Singkong Merupakan Kebijakan yang Keliru
Hearing Warga Gerem dengan Komisi IV DPRD Cilegon Muncul Dugaan Proyek Pembangunan Jalan Tak Sesuai Prosedur