BERTAKARYA.ID, SERANG - Artis Nikita Mirzani akhirnya datang ke Polresta Serang, Banten, Rabu 15 Juni 2022 untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan UU ITE yang dilayangkan warba berinisial DM.
Meski sempat melakukan perlawanan saat dilakukan upaya paksa di rumahnya, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kedatangan artis kontroversial di Mapolresta Serang Kota memang tidak diketahui para awak media yang sudah menunggu sejak pukul 12.00.
Baca Juga: Dewi Gita Inginkan El Rumi Memacari Anaknya
Namun sekitar pukul 19.00, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya dihadirkan saat press konferensi yang difasilitasi Bidang Humas Polda Banten di Mapolresta Serang Kota.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengapresiasi NM yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.
Baca Juga: Profile Marshel Widianto, Kekasih Artis Cantik Celine Evangelista
Shinto menambahkan jika pemeriksaan NM ini adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. "Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.
Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah NM pagi tadi adalah untuk membangun komunikasi.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.
Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab Marahi Malaikat Munkar dan Nakir di Alam Kubur
Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dikepung Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Jam 3 Pagi Karena Laporan UU ITE
9 Jam Kepung Rumah Nikita Mirzani, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Putuskan Balik Kanan
Digrebek Polresta Serang Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani: Ini Kayaknya Gara-gara Aku Abis Podcast di Om Deddy