Shinto menambahkan jika pemeriksaan NM ini adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. "Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.
Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah NM pagi tadi adalah untuk membangun komunikasi.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.
Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab Marahi Malaikat Munkar dan Nakir di Alam Kubur
Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," tuturnya.
Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Shinto, juga sudah dilakukan. "Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ungkap Shinto.
Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Mantan Panglima TNI Dilantik Jari Menteri
Sementara itu, NM memberikan apresiasi terhadap pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan kepada dirinya.
"Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata zaya disini diperlakukan sangat baik sekali," tutup NM.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dikepung Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Jam 3 Pagi Karena Laporan UU ITE
9 Jam Kepung Rumah Nikita Mirzani, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Putuskan Balik Kanan
Digrebek Polresta Serang Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani: Ini Kayaknya Gara-gara Aku Abis Podcast di Om Deddy