BERITAKARYA.ID - Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sedang berada di Madinah menyampaikan tulisan terbuka yang secara eksplisit ditujukan ke Mahkamah Konstitusi.
LaNyalla Mahmud Mattalitti menyinggung soal uji materi tentang Presidential Threshold yang beberapa kali kandas.
LaNyalla menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi yang seharusnya bertugas melakukan koreksi bahkan membatalkan produk Undang-Undang yang bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga: Dicueki Sebelum Nikah oleh Fairuz, Sonny Septian Pernah Kesal, Denny Sumargo: Heh Cowok Pamrih
Berikut tulisan terbuka LaNyalla Mahmud Mattalitti yang dikutip beritakarya.id dari lanyallacenter.id.
Mungkin karena saya sedang berada di Madinah, sehingga saya ingin menyampaikan persoalan Konstitusi dan Undang-Undang melalui tulisan terbuka ini.
Karena Kota Madinah memberi inspirasi tentang sistem pemerintahan masyarakat madani. Yang rahmatan lil alamin.
Baca Juga: Rasakan Nyeri hingga Menggigil, Iqlima Kim Ngaku Sakit Non Medis
Tetapi melalui tulisan ini, tentu saya tidak membahas soal Madinah. Saya ingin membahas tentang negeri tercinta saya.
Artikel Terkait
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti Sentil Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti Dukung Upaya Menggencarkan Sektor Pertanian Kepada Milenial
Kerap Bikin Gaduh, Ketua DPD RI Sarankan Pemerintah Perbaiki Pola Komunikasi