BERITAKARYA.ID, MALANG - Pekan Olahraga Wartawan Nasional atau Porwanas 2022 akan digelar di Malang Raya, Jawa Timur.
Dalam Rapat koordinasi persiapan Porwanas, diputuskan berbagai hal terkait komposisi panitia, dewan hakim, serta ketentuan dan persyaratan peserta.
Rapat koordinasi yang digelar di Kota Malang tersebut diikuti pengurus Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat, SIWO PWI Pusat, PWI Jatim dan SIWO PWI Jatim, dan PWI Malang Raya dan SIWO PWI Malang Raya.
“Kami melakukan rapat koordinasi bersama hingga Rabu dinihari 6 Juli 2022) untuk pelaksanaan Porwanas 2022. Tapat terdiri dari empat komponen PWI tersebut, menghasilkan berbagai keputusan, mulai dari tanggal pelaksanaan, nomor lomba, kuota atlet, hingga persyaratan peserta, Alhamdulillah semua terselesaikan dengan lancar, “ ujar Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim.
Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab Marahi Malaikat Munkar dan Nakir di Alam Kubur
Peserta rapat menyepakati pelaksanaan Pekan Porwanas XIII digelar pada tanggal 21-27 November 2022 mendatang dengan 10 cabang olahraga yaitu, Bridge, Catur, Tennis Meja, Tenis Lapangan, Bulutangkis, Sepakbola, e-sport, Billiar, Atletik, dan Futsal.
Selain 10 Cabor itu, PB Porwanas menambahkan dua cabor ekshibisi yakni senam dan tenis meja ibu-ibu atau IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia).
"Selain ada dua cabor ekshibisi, juga akan digelar kegiatan tembahan yakni lomba menembak," jelasnya.
Untuk komposisi PB Porwanas 2022 terdiri dari panitia, pengarah, panitia keabsahan peserta, dewan hakim, panitia pelaksana.
"Untuk panitia pengarah, panitia keabsahan dan dewan hakim ada diisi oleh PWI dan SIWO PWI Pusat, sedangkan penitia pelaksana terdiri dari PWI Jawa Timur, SIWO PWI Jawa Timur dan PWI Malang Raya,“ ujar Lutfil Hakim.
Baca Juga: Hukum Membunuh Cicak di dalam Rumah, Simak Haditsnya
Ketua SIWO PWI Pusat, Gungde Ariwangsa menambahkan dalam rapat tersebut juga diputuskan terkait persyaratan peserta.
“Semua peserta Porwanas 2022 harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sampai dengan September 2022 sebagai batas akhir dari keabsahan,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat juga ada keputusan baru dari PWI Pusat, bahwa pemilik anggota muda bisa mengikuti Porwanas, namun peserta harus selesai UKW dan setiap kontingen hanya dibatasi 30 persen pemilik anggota muda yang bisa mengikuti Porwanas 2022.
Artikel Terkait
PWI Cilegon Diharap Dapat Bersinergi Dengan Pemerintah Namun Tetap Kritis
Margiono, Mantan Ketua Umum PWI Pusat Tutup Usia