BERITAKARYA.ID, CILEGON - Hak Interpelasi DPRD Cilegon terhadap Walikota Cilegon, Helldy Agustian menjadi isu politik paling hangat di Cilegon.
Hak Interpelasi itu mendekati kenyataan karena saat ini sudah ada tiga fraksi di DPRD Cilegon yang sepakat untuk mengusulkan Hak Interpelasi terhadap Helldy Agustian.
Tiga fraksi yang telah menyetujui untuk mengusulkan Hak Interpelasi tersebut antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi NasDem-PKB.
Baca Juga: Banten Butuh Pemimpin Muda, Andika Hazrumy Cocok Jadi Gubernur
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi NasDem-PKB, Erik Rebiin kepada Redaksi Beritakarya.id, Kamis 13 Januari 2022 pagi tadi.
"Kami (Golkar, Gerindra dan Nasdrm-PKB, red) sudah sepakat untuk mengusulkan Hak Interpelasi," tuturnya.
Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan fraksi lain selain Golkar, Gerindra dan NasDem-PKB akan ikut dalam Gerbong Hak Interpelasi.
Baca Juga: Said Didu: Kebijakan Soal Batu Bara Bentuk Oligarki yang Sempurna
"Kita lihat perkembangan berikutnya, tapi saya yakini pasti ada nanti yang ikut (gabung)," tuturnya.