BERITAKARYA.ID, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD berusaha mengklarifikasi pernyataan Rizal Ramli yang menyebut bahwa Mahfud MD pernah komitmen hapus PT 20 Persen.
Mahfud MD melalui akun twitternya @ohmahfudmd menyatakan bahwa apa yang dikatakan Rizal Ramli itu salah.
Berikut thread Mahfud MD sebagai penjelasan tentang presidensial threshold.
Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab Marahi Malaikat Munkar dan Nakir di Alam Kubur
Sy pastikan Rizal Ramli salah. Dia memang prnh ke rmh dan bilang akan menggugat Presidental Threshold 0% ke MK. Sy, bilang silahkan, bagus kalau MK mau memutus bgt.
Tp Sy tak setuju 0% maupun 20%. Yg sy setuju dan sdh pernah sy usulkan di DPR adl 4%. Mengapa? Ini alasannya.
Mnrt UUD 1945 pasangan capres/cawapres diajukan oleh parpol atau gabungan parpol peseta pemilu yg diatur dgn UU.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Bersumpah, Telanjang, Digantung, Diperbudak dalam Islam
Sy usul agar parpol yg blh mengusung pasangan adl parpol yg sdh pny kursi di DPR yakni mencapai Parliamentary Threshold 4%. 4% adl bukti “resmi” punya dukungan rakyat.
Artikel Terkait
Tingginya Utang Negara Karena Warisan, Rizal Ramli Sebut Makin Ngawur
Pedas! Rizal Ramli Sindir Ketua MK Usai Tolak Gugatan Presidential Threshold
Mahfud MD Kecewa Banyak Berita Hoax Tentang Dirinya Setelah Program Adu Perspektif