Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pembayaran insentif kepada 11.000 lebih ketua RT dan RW. Pembayaran ini ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idul Adha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi, menyatakan bahwa dana tersebut kini berada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tengah dalam proses percepatan pencairan.
“Anggaran tersedia dan saat ini tengah dalam proses percepatan pencairan, setelah sebelumnya mengalami keterlambatan akibat perubahan mekanisme penyaluran,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Dudi menjelaskan, keterlambatan pencairan insentif ini disebabkan oleh adanya perubahan sistem penyaluran. Sebelumnya, insentif disalurkan melalui kecamatan, namun kini dialihkan menjadi bantuan keuangan kabupaten (BKK) yang memerlukan penyesuaian prosedur baru.
“Memang ada perubahan sistem. Awalnya melalui kecamatan, sekarang menjadi bantuan keuangan kabupaten sehingga mekanismenya berbeda,” jelasnya.
Upaya untuk mempertahankan skema penyaluran lama sempat dilakukan oleh DPMD bersama para camat pada akhir tahun lalu. Melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Bandung Barat, mereka berharap kesinambungan koordinasi dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW dapat terjaga.
Namun, sejumlah pertimbangan administratif dan kebijakan akhirnya memutuskan pengalihan skema penyaluran menjadi bantuan keuangan khusus dari pemerintah kabupaten.
Koordinasi Lintas OPD untuk Percepatan
Untuk mempercepat realisasi pencairan, DPMD telah menjalin koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta BKAD.
“Kami terus melakukan konsolidasi lintas OPD agar pencairan insentif RT dan RW bisa segera terealisasi,” ucap Dudi.
Dudi memastikan bahwa anggaran insentif ini tidak mengalami pengurangan dan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Saat ini, dana Rp 16 miliar tersebut dialokasikan untuk 2.434 RW dan 9.183 RT di seluruh wilayah Bandung Barat.
“Anggaran masih utuh dan sudah tersedia di BKAD,” tegasnya.
Dudi menargetkan pencairan insentif ini dapat dilakukan dalam waktu dekat dan tidak berlarut-larut.
“Kami berupaya maksimal agar bisa dicairkan sebelum Idul Adha,” katanya.
Lebih lanjut, Dudi menambahkan bahwa draf petunjuk teknis penyaluran saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Draf masih disusun agar penyaluran insentif nantinya berjalan tepat sasaran,” tandasnya.






