JAKARTA – Presenter kondang Ruben Onsu memilih jalur damai sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut terkait dugaan penipuan bisnis mukena yang merugikan dirinya senilai miliaran rupiah. Langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Minola Sebayang menjelaskan bahwa kliennya berharap pendekatan persuasif ini dapat mendorong pelaku, yang diketahui bernama Philipus Suprihatin, untuk segera menghubungi dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Ruben ingin menempuh cara seperti ini dengan harapan orangnya mungkin khawatir, takut, merasa bersalah dan akhirnya menghubungi Ruben atau menghubungi saya, sehingga masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui pihak yang berwajib,” ujar Minola saat ditemui di kantornya, Selasa (21/4/2026).
Pertimbangan Restorative Justice
Keputusan untuk menahan diri sebelum melapor ke polisi juga didasari oleh pertimbangan terhadap mekanisme hukum yang berlaku, khususnya terkait restorative justice. Minola menambahkan bahwa proses pelaporan di kepolisian pun tidak selalu sederhana.
“Kalaupun nanti kita lapor dan akhirnya ujung-ujungnya laporan ini juga kembali ke restorative justice, prosesnya juga enggak gampang di kepolisian,” kata Minola.
Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengunggah foto Philipus Suprihatin di media sosialnya. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya awal untuk memberikan tekanan agar pelaku segera bertanggung jawab secara sukarela, meskipun unggahan tersebut kemudian dihapus oleh Ruben sendiri.
Minola menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka lebar apabila upaya damai ini tidak membuahkan hasil. Pihaknya masih memberikan waktu beberapa hari ke depan bagi Philipus untuk menunjukkan iktikad baiknya. “Kita tunggu apakah beberapa hari ke depan si Philipus ini ada iktikad baiknya untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia lakukan,” tegasnya.
Menurut keterangan Minola Sebayang, setelah menerima sejumlah uang dari Ruben Onsu, Philipus menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi.
Kronologi Bisnis Mukena
Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu berencana menjalankan bisnis mukena menjelang bulan Ramadhan. Melalui seorang teman, Ruben berkenalan dengan Philipus Suprihatin.
Bermodal kepercayaan karena dikenalkan oleh teman, Ruben Onsu melakukan beberapa kali transfer dana ke dua rekening berbeda, yaitu rekening pribadi Philipus dan rekening PT Venteny Fortuna Indo. Namun, hingga Lebaran tiba, mukena yang dijanjikan tidak kunjung diproduksi.
Lebih lanjut, uang yang telah ditransfer ke rekening PT ternyata tidak diteruskan oleh Philipus ke pabrik. Berdasarkan keterangan Minola Sebayang, total kerugian yang dialami oleh Ruben Onsu dalam bisnis ini mencapai Rp 5,5 miliar.






