DEPOK, KOMPAS.com – Seorang pria warga negara Inggris berinisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026) sore. Pria tersebut sebelumnya diamankan petugas imigrasi terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa DJR ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar mandi ruang detensi. “Saat ditemukan, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam,” ujar Made saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (22/4/2026).
Kejadian ini bermula saat petugas imigrasi menyadari DJR tidak berada di ruang detensi pada pukul 15.20 WIB. Dilakukan pencarian, petugas mendatangi kamar mandi dan memanggil DJR. Namun, tidak ada respons dari dalam.
Petugas kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu kamar mandi tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan DJR dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung. “Petugas mendobrak pintu toilet, dan ternyata korban berada di dalam kamar mandi dengan keadaan gantung diri dengan posisi kaki ke belakang dan badan condong ke depan,” jelas Made.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim identifikasi Polres Metro Depok, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh DJR. Hal ini menguatkan dugaan bahwa DJR meninggal dunia akibat mengakhiri hidupnya sendiri, diperkuat dengan adanya bekas jeratan di leher.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian DJR. “Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum,” tambah Made.
Sejumlah saksi dari pihak Imigrasi Depok juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan terkait peristiwa ini. Diketahui, DJR diamankan oleh Imigrasi Depok pada Senin (20/4/2026) atas dugaan pelanggaran izin tinggal sebelum akhirnya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.






