Homey

7 Barang di Rumah yang Sebaiknya Tak Kamu Donasikan ke Lembaga Amal

Advertisement

Momen merapikan rumah atau decluttering sering kali dimanfaatkan untuk menyalurkan barang yang tak lagi terpakai melalui donasi. Namun, tidak semua barang layak untuk disumbangkan. Barang yang dianggap usang atau tidak lagi digunakan oleh pemiliknya belum tentu bisa bermanfaat bagi orang lain. Sebaliknya, beberapa barang justru bisa memberatkan penerima karena tidak higienis, tidak bisa dijual kembali, atau bahkan berpotensi membahayakan.

Memilah barang dengan bijak sebelum mendonasikan menjadi kunci. Menyumbangkan barang yang tidak layak pakai tidak hanya membebani pengelola lembaga amal, tetapi juga berpotensi menyebabkan penolakan. Penting untuk diingat bahwa setiap organisasi memiliki kebijakan penerimaan barang yang berbeda. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghubungi lembaga terkait sebelum mengirimkan barang sumbangan.

Sebagai panduan umum, berikut adalah tujuh jenis barang yang umumnya tidak diinginkan oleh lembaga amal, seperti dirangkum dari Real Life:

1. Furnitur dalam Kondisi Buruk

Meja makan dengan goresan kecil mungkin masih bisa diterima oleh lembaga amal. Namun, furnitur yang sudah lapuk, patah, atau mengalami kerusakan parah lebih sering berakhir di tempat sampah. Lembaga amal biasanya mencari barang yang masih bisa digunakan kembali atau memiliki nilai jual untuk keperluan penggalangan dana.

2. Furnitur yang Belum Dirakit

Meskipun tampak baru, furnitur yang masih dalam kondisi pretelan atau belum dirakit umumnya enggan diterima oleh lembaga amal. Risiko hilangnya komponen seperti baut, instruksi pemasangan, atau peralatan khusus menjadi beban tambahan bagi mereka. Jika ingin mendonasikan barang jenis ini, pastikan sudah dirakit dengan sempurna terlebih dahulu.

3. Kosmetik dan Produk Perawatan Tubuh Bekas

Produk kosmetik dan perawatan tubuh yang sudah pernah dibuka dan digunakan, meskipun hanya sekali, tidak akan diterima karena alasan keamanan dan kebersihan. Pengecualian berlaku jika produk tersebut masih dalam kondisi tersegel dan belum kedaluwarsa. Beberapa panti asuhan atau rumah singgah mungkin bersedia menerima produk semacam ini dalam kondisi tersebut.

Advertisement

4. Pakaian yang Robek

Pakaian yang memiliki robekan besar atau bolong memiliki kemungkinan kecil untuk bisa dijual kembali. Jika robekan yang ada tergolong kecil dan berada di area yang mudah diperbaiki, seperti jahitan pinggir, ada baiknya untuk menjahitnya terlebih dahulu sebelum disumbangkan agar tetap layak pakai.

5. Pakaian yang Bernoda

Prinsip dasarnya sederhana: jika sebuah pakaian memiliki noda permanen yang membuat pemakainya malu, kemungkinan besar orang lain pun tidak akan menginginkannya. Cobalah untuk mencuci atau menghilangkan noda tersebut. Jika noda tetap membandel, pakaian tersebut lebih baik dialihfungsikan menjadi kain lap di rumah.

6. Kasur Bekas

Kasur bekas, terutama yang telah digunakan bertahun-tahun, berpotensi menyimpan masalah kesehatan. Selain tidak higienis, kasur bekas juga berisiko menjadi sarang kutu busuk atau bedbugs. Proses pembersihan kasur yang rumit dan mahal membuat mayoritas lembaga nirlaba akan langsung menolak donasi berupa kasur bekas.

7. Kaus Kaki dan Pakaian Dalam Bekas

Faktor kebersihan menjadi alasan utama mengapa kaus kaki dan pakaian dalam bekas masuk dalam daftar barang yang tidak diinginkan. Namun, beberapa organisasi, khususnya rumah singgah bagi tunawisma, sangat membutuhkan pakaian dalam dan kaus kaki baru yang masih dalam kemasan asli atau masih memiliki label merek.

Advertisement