JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI untuk periode 2026-2028 dengan Serikat Pekerja. Langkah ini menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam membina keharmonisan dan sinergi hubungan industrial.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang hadir dalam seremoni tersebut, menekankan harapannya agar hubungan industrial di Indonesia dapat “naik kelas”. Menurutnya, hubungan industrial tidak hanya harus harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing.
“Ada lima level maturitas Hubungan Industrial, yakni terfragmentasi, Patuh, Harmonis, Proaktif dan Transformatif. Bridgestone Indonesia berada di antara Proaktif dan Transformatif, oleh karenanya diharapkan perusahaan bisa terus meningkatkan level maturitas hubungan industrial dan jadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia,” ujar Yassierli, seperti dikutip dari keterangan resmi Bridgestone, Jumat (17/4/2026).
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya melayani kebutuhan pasar domestik, tetapi juga telah mencatatkan prestasi ekspor yang signifikan.
Produk ban dari pabrik Bridgestone di Indonesia telah berhasil menembus pasar lebih dari 70 negara. Negara-negara tujuan ekspor tersebut mencakup pasar dengan standar tinggi seperti Amerika Serikat, Australia, hingga Jepang, negara asal perusahaan.
“Hal ini membantu membuat Bridgestone Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar ekspor,” ujar Mukiat.
Mukiat menjelaskan bahwa pencapaian dan keunggulan kompetitif di pasar ekspor tersebut tidak terlepas dari fokus utama operasional perusahaan yang berpedoman pada prinsip SEQCD. Prinsip ini mencakup aspek Safety (Keselamatan), Environment (Lingkungan), Quality (Kualitas), Cost (Biaya), dan Delivery (Pengiriman).






