Regional

Fakta Kasus Nus Kei Tewas Ditikam: Kronologi, Motif, Penanganan Pelaku

Advertisement

AMBON, Kompas.com – Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas ditikam pada Minggu (19/4/2026) setibanya di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur. Kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk mengamankan dua terduga pelaku yang diduga melakukan penyerangan karena motif balas dendam.

Insiden tragis ini terjadi tak lama setelah Nus Kei mendarat di kampung halamannya. Kedatangannya ke Maluku Tenggara sedianya untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Golkar yang dijadwalkan pada Kamis (23/4/2026).

Kronologi Penikaman

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban baru saja tiba di Bandara Karel Sadsuitubun. Saat berjalan menuju pintu keluar, dua orang tak dikenal tiba-tiba mendekat dan melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, Minggu (19/4/2026).

Akibat tusukan di rusuk kanan, leher, dan dada, Nus Kei mengalami luka serius. Pihak keluarga segera membawanya ke RSUD Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT, namun nyawa korban tidak terselamatkan.

“Nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” tandasnya.

Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Kurang dari dua jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku penikaman, yakni HR (28) dan FU (36). Penangkapan ini dilakukan setelah tim investigasi mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Hasilnya dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Rositah.

Menurut Rositah, penangkapan kedua terduga pelaku berjalan lancar tanpa perlawanan berarti.

“Tidak ada perlawanan apa pun,” ucapnya.

Pemindahan Terduga Pelaku ke Polda Maluku

Pada Senin (20/4/2026), kedua terduga pelaku, HR dan FU, diterbangkan dari Bandara Karel Sadsuitubun menuju Ambon. Mereka langsung dibawa ke Markas Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hingga Senin malam, pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih terus berlangsung.

Motif Diduga Balas Dendam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik penikaman Nus Kei adalah aksi balas dendam. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh kedua terduga pelaku kepada polisi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam,” kata Rositah kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Dugaan kuat, kedua terduga pelaku, HR dan FU, sakit hati atas kematian saudara mereka yang bernama Fenansius Wadanubun alias Dani Hoat. Mereka meyakini Nus Kei sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.

Advertisement

“Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Hoat,” ujar Rositah.

Pembunuhan terhadap Dani Hoat yang diduga menjadi pemicu penyerangan terhadap Nus Kei ini terjadi di Jakarta pada tahun 2020.

“Itu terjadi pada tahun 2020, di Jakarta, samping apartemen Metro galaxi kalimalang bekasi,” katanya.

Status Terduga Pelaku dan Ancaman Hukuman

Hingga Senin malam, status hukum HR dan FU masih sebagai terduga pelaku. Rencananya, pada malam itu juga akan digelar perkara untuk menentukan apakah keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya masih terduga pelaku, belum ditetapkan sebagai tersangka nanti setelah dilakukan gelar perkara baru ditetapkan sebagai tersangka, nanti di-update lagi,” jelas Rositah.

Meskipun demikian, Polda Maluku menegaskan bahwa kedua terduga pelaku terancam hukuman berat. Mereka dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 459 jo Pasal 20 huruf C dan atau Pasal 458 ayat 1 jo Pasal 20 huruf C dan atau Pasal 262 ayat 4 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancamannya hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya.

Penanganan Kasus Jadi Prioritas Kapolda Maluku

Penanganan kasus tewasnya Nus Kei menjadi prioritas utama lantaran mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku.

“Kasusnya masuk penanganan prioritas, karena menjadi prioritas oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Rositah kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026) petang.

Penyelidikan kasus ini tetap ditangani oleh penyidik Polres Maluku Tenggara, sementara Polda Maluku memberikan dukungan penuh. Pemindahan terduga pelaku ke Polda Maluku bertujuan untuk mempermudah proses penanganan dan penyidikan.

“Jadi untuk mempermudah penanganan kasus dan karena ini asistensi dari Polda. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Polres dan sementara pemeriksaan di tingkat Polda,” ungkapnya.

Kapolda Maluku telah memberikan arahan agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.

“Beliau (Kapolda) telah menyampaikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas dan harus ditangani secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Advertisement