Kuasa hukum presenter ternama, Ruben Onsu, membeberkan kronologi dugaan penipuan bisnis mukena yang merugikan kliennya hingga miliaran rupiah. Minola Sebayang, pengacara Ruben, menjelaskan bahwa kasus ini berawal sekitar tiga bulan sebelum bulan Ramadhan tahun ini.
Menurut Minola, perkenalan bermula dari seorang teman yang mengenalkan Ruben kepada seorang pria bernama Philipus Suprihatin. Philipus kemudian menawarkan diri untuk menjadi perantara bagi Ruben untuk menjalin kerja sama dengan sebuah perusahaan, PT Venteny Fortuna Indo, terkait rencana produksi mukena.
“Philipus ini mengatakan bahwa dia bisa mengenalkan atau menjadi jembatan bagi Ruben dengan sebuah PT, nama PT-nya itu PT Venteny Fortuna Indo, berkaitan dengan rencana untuk memproduksi mukena,” ujar Minola di kantornya, Selasa (21/4/2026).
Kesepakatan bisnis tersebut menarik perhatian Ruben Onsu, terutama menjelang momentum Hari Raya Idulfitri. Ia kemudian sepakat menjalin perjanjian bisnis bagi hasil dengan pembagian keuntungan 60-40. Nilai kontrak yang disepakati dalam kerja sama ini diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.
Dalam prosesnya, Philipus meminta sejumlah dana dari Ruben dengan dua alasan utama. Pertama, untuk pembayaran uang muka kepada pabrik guna memulai proses produksi. Kedua, untuk biaya hiburan yang diklaim bertujuan mencari pabrik dengan harga dan kualitas bahan terbaik.
Karena merasa percaya atas dasar perkenalan dari teman, Ruben pun melakukan transfer dana berulang kali ke dua rekening yang berbeda. Transfer tersebut dialamatkan ke rekening pribadi Philipus Suprihatin dan juga rekening PT Venteny Fortuna Indo.
Namun, harapan Ruben untuk melihat produksi mukena yang dijanjikan tidak kunjung terwujud hingga Hari Raya Idulfitri berlalu. Minola mengungkapkan bahwa uang yang telah ditransfer oleh Ruben ke rekening PT tersebut ternyata tidak pernah diteruskan kepada pihak pabrik.
“Jangankan menambah modalnya, apa yang ditransferkan oleh Ruben pun ternyata tidak pernah diturunkan ke pabrik. Sehingga pabrik tidak bisa memproduksi mukena seperti apa yang diharapkan oleh Ruben,” jelas Minola.
Kondisi ini berdampak signifikan pada arus kas perusahaan milik Ruben Onsu. Lebih mengejutkan lagi, ketika Ruben mencoba menghubungi Philipus untuk meminta pertanggungjawaban, nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Minola juga mengungkap adanya dugaan bahwa Philipus memainkan beberapa peran sekaligus dalam komunikasi dengan Ruben. Terindikasi, Philipus berpura-pura menjadi admin PT untuk semakin meyakinkan Ruben.
“Ruben curiga bahwa semua peran itu dimainkan oleh satu orang ini saja. Jadi peran PT, peran admin, peran dirinya sendiri itu semua dimainkan oleh orang yang gambarnya diposting di media sosialnya Ruben,” ungkap Minola.
Lebih lanjut, setelah melakukan penelusuran lebih dalam terhadap rekam jejak PT tersebut, ditemukan sejumlah laporan serupa dari pihak lain yang juga mengalami kerugian serupa.
“Ada beberapa orang yang juga mengalami hal yang sama seperti dialami oleh Ruben. Memang ini sudah patut diduga suatu sindikat jaringan yang memang mereka piawai sekali,” kata Minola.
Mengenai langkah hukum, Minola menyatakan bahwa Ruben Onsu masih membuka peluang untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar jalur pengadilan.
Sebelumnya, Ruben sempat mengunggah postingan di media sosialnya yang memuat foto Philipus. Namun, postingan tersebut kemudian dihapus sendiri oleh Ruben.
Langkah penghapusan postingan itu disebut sebagai upaya awal agar pihak yang diduga melakukan penipuan bersedia untuk bertanggung jawab secara sukarela.
“Ruben ingin menempuh cara seperti ini dengan harapan orangnya mungkin khawatir, takut, merasa bersalah dan akhirnya menghubungi Ruben atau menghubungi saya, sehingga masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui pihak yang berwajib,” tutup Minola.






