JAKARTA, Kompas.com – Sejarah perkembangan fasilitas modern di Indonesia tercatat di Sarinah, salah satu ikon pusat perbelanjaan tertua di Tanah Air. Di antara jejak sejarah tersebut, tersimpan kisah tentang eskalator pertama yang pernah beroperasi di Indonesia.
Eskalator yang menjadi saksi bisu era modernisasi ini berlokasi di Lantai 1 Mal Sarinah, Jakarta Pusat. Fasilitas tangga bergerak ini mulai beroperasi pada tahun 1963, tiga tahun sebelum Sarinah sendiri diresmikan sebagai pusat perbelanjaan pertama di Indonesia pada 15 Agustus 1966.
Mal Sarinah saat ini dikelola oleh PT Sarinah (Persero), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor ritel.
Kondisi Eskalator Cagar Budaya
Dalam agenda Casual Walking Tour BerKemana yang diselenggarakan oleh Kompas.com pada Sabtu (18/4/2026), para pengunjung diajak untuk menilik kondisi terkini dari eskalator bersejarah tersebut.
Saat ini, eskalator pertama di Indonesia tersebut tidak lagi aktif beroperasi. Statusnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya, menjadikannya sebuah artefak sejarah yang dilindungi.
Bagi pengunjung Mal Sarinah yang ingin melihat langsung, eskalator ini dapat ditemukan di antara lantai satu dan dua. Posisinya strategis, berdekatan dengan restoran Sate Khas Senayan dan area Titik Temu.
Dibandingkan dengan eskalator modern yang lazim ditemui saat ini, ukuran eskalator tertua ini tampak lebih ringkas. Setiap anak tangganya dirancang untuk satu orang dewasa, berbeda dengan eskalator masa kini yang sering kali dapat dinaiki dua orang dewasa secara berdampingan.
Perbedaan ukuran ini semakin kentara karena lokasinya yang berdekatan dengan eskalator yang lebih baru. Eskalator pertama berada di bagian tengah, diapit oleh dua eskalator yang lebih modern di sisi kiri dan kanannya.
Warna anak tangga eskalator bersejarah ini kini dominan abu-abu, berbeda dengan warna hitam pekat yang umum pada eskalator yang masih digunakan. Pada bagian pegangan tangannya, terlihat sentuhan corak berwarna-warni, termasuk motif batik khas Indonesia yang menambah nilai estetika dan historisnya.
Meskipun tidak lagi berfungsi, pengunjung mal tetap dilarang untuk menaiki eskalator cagar budaya ini. Namun, mereka diperbolehkan untuk mengamatinya dari dekat dan mengabadikan momen tersebut sebagai bagian dari dokumentasi sejarah.






