Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meluncurkan kanal aduan wisata berbasis WhatsApp untuk meningkatkan transparansi dan responsivitas terhadap keluhan wisatawan. Fasilitas baru ini diharapkan dapat memastikan setiap masukan ditangani secara cepat dan terukur.
Kanal aduan yang dikelola oleh Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul ini dapat diakses melalui nomor +62 851-3879-2194. Langkah ini diambil untuk memberikan wadah resmi bagi wisatawan dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Aduan Beragam Mulai dari Sewa Hingga Retribusi
Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menjelaskan bahwa kanal aduan ini mulai beroperasi pada Senin (13/4/2026). Sebelumnya, keluhan wisatawan seringkali disampaikan melalui media sosial tanpa memiliki alur penanganan yang jelas.
Sejak dibuka, sejumlah laporan awal telah diterima. Berdasarkan informasi dari Kompas.com (14/4/2026), keluhan yang masuk meliputi:
- Masalah terkait penyewaan fasilitas seperti tikar dan payung.
- Kesalahan dalam input data tiket retribusi.
- Usulan pengembangan kegiatan pariwisata.
- Dugaan adanya pungutan tidak resmi di beberapa jalur masuk objek wisata.
“Semua aduan yang masuk kami tindak lanjuti,” ujar Eko. Ia menambahkan bahwa laporan-laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan layanan pariwisata di masa mendatang.
Penyusunan SOP Penanganan Aduan
Untuk menjamin penanganan setiap laporan berjalan optimal, Disparekrafpora tengah merampungkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus penanganan aduan. SOP ini akan mencakup alur penerimaan laporan, mekanisme verifikasi, hingga tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Harapannya, semua keluhan masuk melalui satu pintu resmi, sehingga penanganannya sesuai regulasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Eko. Ia juga menekankan bahwa kanal aduan ini merupakan upaya untuk meminimalkan potensi pelanggaran, seperti kebocoran retribusi atau pungutan di luar kewenangan.
Komitmen Kenyamanan dan Akuntabilitas Wisatawan
Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, mengimbau agar kanal aduan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh wisatawan. Menurutnya, layanan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sektor pariwisata Gunungkidul semakin aman, nyaman, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi langkah untuk membangun pariwisata Gunungkidul yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Hary.
Detail Kanal Aduan WhatsApp Disparekrafpora Gunungkidul:
- Nomor WhatsApp: +62 851-3879-2194
- Pengelola: PPID Disparekrafpora Gunungkidul
- Jenis Layanan: Penerimaan keluhan, laporan, dan masukan terkait sektor pariwisata di Gunungkidul.






