Properti

Stok Rumah Subsidi Melimpah, Baru 53.184 Unit Terjual

Advertisement

Realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2026 masih jauh dari target, dengan baru 53.184 unit rumah yang tersalurkan hingga April, sementara pemerintah telah menyiapkan kuota 350.000 unit.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat hingga 22 April 2026, penyaluran FLPP baru mencapai 53.184 unit rumah dengan total nilai Rp 6,61 triliun. Angka ini merupakan sebagian kecil dari kuota yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun ini, yaitu sebanyak 350.000 unit rumah.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa tingginya kebutuhan hunian di masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu diimbangi dengan peningkatan pasokan. “Berdasarkan data demand pada sistem dan aplikasi kami, pada tahun 2025 banyak masyarakat yang menginginkan hunian. Tinggal dari sisi supply-nya juga perlu kita dorong untuk dapat memenuhinya,” ujar Heru, dikutip Rabu (22/04/2026). Ia menambahkan, “Tahun 2026 ini pemerintah telah menyiapkan kembali kuota FLPP sebesar 350.000 unit rumah.”

Tapera Mobile Permudah Akses Rumah Subsidi

Kehadiran aplikasi Tapera Mobile disebut-sebut menjadi solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mempermudah pengajuan pembelian rumah subsidi. Melalui aplikasi ini, calon debitur dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara lebih efisien.

Proses pengajuan dimulai dengan mengunduh aplikasi Tapera Mobile dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, calon debitur perlu membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku. Verifikasi identitas dilakukan melalui swafoto bersama KTP dan pemindaian KTP, di mana data akan terisi otomatis dan memerlukan validasi.

Advertisement

Selanjutnya, pengguna akan melalui tahap verifikasi wajah sesuai instruksi aplikasi. Setelah itu, nomor ponsel, kata sandi, dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS dibutuhkan untuk menyelesaikan registrasi. Setelah berhasil terdaftar, calon debitur dapat mencari rumah yang diinginkan melalui fitur pencarian, lalu melanjutkan ke pengajuan KPR, pengecekan subsidi, pemilihan bank penyalur, hingga penentuan jadwal pertemuan.

Heru menjelaskan, proses pengajuan KPR selanjutnya dapat dipantau secara mandiri oleh calon debitur melalui fitur pelacakan status yang mencakup lima tahap: pengajuan pembiayaan, tindak lanjut, SP3K, penilaian kelayakan huni, dan akad. “Setelah bertemu dengan tim sales pihak bank, calon debitur dapat memantau proses pengajuan KPR secara mandiri. Jika masih bingung dengan alurnya, bisa buka informasi terkait Tapera Mobile di website tapera.go.id,” tuturnya.

Integrasi Sistem dalam Satu Aplikasi

Kini, calon pembeli rumah subsidi tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi untuk melakukan pengajuan. Hal ini dimungkinkan berkat migrasi layanan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) ke dalam Tapera Mobile.

“Tapera Mobile adalah integrasi antara Sikumbang dan Sikasep, sehingga dengan lebih memudahkan MBR untuk langsung ngecek rumahnya dalam satu aplikasi, enggak perlu pindah ke aplikasi yang lain,” kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (16/04/2026). Migrasi layanan ini secara resmi berlaku sejak 13 April 2026.

Advertisement