Money

Lampu Kuning Fiskal, Ekonom Nilai Utang RI Masuk Fase Kritis di 2026

Advertisement

JAKARTA – Kondisi fiskal Indonesia pada tahun 2026 diprediksi akan memasuki fase kritis, terutama akibat lonjakan utang dan beban pembayaran yang kian membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Analisis ini disampaikan oleh Institute for Development of Economics and Finance (ISEF) dalam laporan terbarunya.

Menurut Senior Analis ISEF, Ronny P. Sasmita, penilaian stabilitas fiskal tidak lagi cukup hanya mengandalkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Stabilitas nasional tidak lagi dapat dinilai hanya melalui rasio stok utang terhadap PDB, tetapi perlu melihat dinamika arus kas dan beban pembayaran bunga,” ujar Ronny dalam laporan berjudul “Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026” yang dirilis Selasa (21/4/2026).

Utang Mendekati Rp10.000 Triliun

Laporan tersebut mencatat bahwa total utang pemerintah pusat pada akhir tahun 2025 telah mencapai Rp 9.637,9 triliun. Angka ini diproyeksikan terus meningkat dan berpotensi mendekati Rp 10.000 triliun pada pertengahan tahun 2026. Meskipun struktur utang masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah, yang memberikan perlindungan parsial terhadap risiko nilai tukar, tren kenaikannya dinilai konsisten dan menunjukkan tekanan struktural.

Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 41,3 persen. Angka ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60 persen. Namun, kenaikan yang berkelanjutan menjadi perhatian utama.

Fenomena ‘Debt Wall’ dan Beban Bunga yang Meningkat

Salah satu risiko utama yang disorot adalah fenomena debt wall, yaitu lonjakan kewajiban pembayaran utang yang jatuh tempo. Pada tahun 2026, kewajiban ini diperkirakan mencapai Rp 833,96 triliun, yang merupakan angka tertinggi dalam satu dekade terakhir. Tekanan ini semakin diperparah oleh kebutuhan pembiayaan baru yang tetap besar, ditambah dengan potensi kenaikan biaya utang akibat kondisi suku bunga global yang tinggi.

Beban bunga pembayaran utang disebut sebagai tekanan paling nyata pada APBN. Pemerintah diproyeksikan harus mengalokasikan dana sebesar Rp 599,44 triliun hanya untuk pembayaran bunga pada tahun 2026. Angka ini setara dengan lebih dari 22 persen dari total penerimaan pajak, melampaui standar aman internasional yang berkisar di angka 10 persen.

Advertisement

Laporan ISEF juga mencatat bahwa pembayaran bunga dan cicilan pokok utang berpotensi menyerap hampir 45 persen dari total pendapatan negara. Kondisi ini secara otomatis akan menekan ruang belanja negara yang lebih produktif.

Pertumbuhan Ekonomi dan Rasio Pajak yang Belum Cukup

Meskipun pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen pada tahun 2026, laju ini dinilai belum cukup untuk mengimbangi kenaikan biaya utang yang terus membengkak. Tekanan fiskal juga datang dari sisi penerimaan negara. Rasio pajak terhadap PDB masih tergolong rendah, yakni di kisaran 10 persen, bahkan sempat turun menjadi 8,42 persen pada tahun 2025.

Kesenjangan yang melebar antara kebutuhan belanja negara dan kapasitas penerimaan berpotensi semakin memperlebar defisit APBN, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketergantungan pada sumber pendanaan utang.

Risiko Tambahan dari Kebijakan Pemerintah

ISEF juga menyoroti adanya risiko tambahan yang berasal dari program belanja besar pemerintah. Pembentukan lembaga investasi baru, misalnya, berpotensi menambah kewajiban fiskal tersembunyi yang belum terhitung dalam neraca keuangan negara saat ini.

Secara keseluruhan, laporan ini menempatkan tahun 2026 sebagai titik krusial yang akan menentukan arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan. Tekanan utang yang kian meningkat dan keterbatasan ruang anggaran menjadi faktor utama yang perlu diwaspadai.

Advertisement