BULELENG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, mendesak warganya untuk melakukan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Langkah ini diambil menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang telah melebihi kapasitas atau overload.
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan bahwa peningkatan volume sampah harian memberikan tekanan signifikan terhadap daya tampung TPA Bengkala yang memiliki luas sekitar 7,8 hektar. Ia menambahkan bahwa TPA ini mayoritas menampung sampah dari wilayah perkotaan, mengingat sebagian besar desa telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Dalam kunjungannya meninjau kondisi TPA Bengkala di Kecamatan Kubutambahan pada Rabu (22/4/2026), Supriatna mengungkapkan keprihatinannya. “Dari total sekitar 400 meter kubik sampah yang masuk setiap hari, hanya sekitar 12 persen yang dapat dikelola. Jika tidak dilakukan pemilahan dari sumbernya, maka sampah akan terus menumpuk,” katanya.
Supriatna menekankan bahwa solusi paling mendesak saat ini adalah mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya guna mengurangi volume yang sampai ke TPA. Selain itu, Pemkab Buleleng juga sedang beradaptasi dengan perubahan sistem pengelolaan sampah.
Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah
Sistem open dumping atau pembuangan tanpa pengolahan, yang sebelumnya diterapkan, kini tidak lagi diizinkan oleh pemerintah pusat. Hal ini mengharuskan peralihan ke sistem controlled landfill atau penimbunan terkendali.
“Karena itu, kami memohon kesadaran masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga,” ujar Supriatna.
Untuk mendukung kebijakan ini, sistem pengangkutan sampah kini diatur berdasarkan jenisnya. Sampah organik akan diangkut pada tanggal ganjil, sementara sampah anorganik pada tanggal genap.
Supriatna menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Jika tidak dilakukan pemilahan dari sumbernya, maka sampah akan terus menumpuk,” pungkasnya.






