BANDUNG – Sebanyak 3.823 tenaga honorer di lingkungan sekolah di Jawa Barat belum menerima gaji. Kendala ini muncul akibat terbentur kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang melarang daerah memiliki tenaga honorer pasca-pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini memicu perhatian serius pemerintah daerah, mengingat para tenaga honorer tersebut tetap menjalankan tugasnya dan sangat dibutuhkan dalam operasional sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh guru honorer, tetapi juga oleh berbagai posisi penting lainnya di sekolah. “Iya jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB,” ujar Purwanto, Rabu (22/4/2026).
Tenaga Honorer yang Terdampak
Purwanto merinci, ribuan tenaga honorer yang belum menerima gaji tersebut mencakup berbagai profesi penunjang pendidikan. Profesi-profesi ini dinilai vital dalam menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Guru honorer
- Petugas tata usaha
- Tenaga keamanan sekolah
- Penjaga sekolah
- Petugas kebersihan
Kendala Pembayaran Gaji
Menurut Purwanto, kendala utama pembayaran gaji tenaga honorer berasal dari edaran Kemenpan-RB yang melarang daerah memiliki tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi PPPK. “Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” jelas Purwanto.
Padahal, di sisi lain, kebutuhan tenaga di sekolah masih sangat bergantung pada keberadaan para tenaga honorer ini.
Upaya Pemerintah Daerah
Menyikapi persoalan ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah berupaya mencari solusi agar hak para tenaga honorer tetap dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. “Solusinya lagi dicari, yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa,” kata Purwanto.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengambil langkah langsung dengan menemui Menteri PAN-RB untuk mencari jalan keluar. “Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa pertemuan dengan Menteri PAN-RB dijadwalkan dalam waktu dekat. “Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN-RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorer tidak dibayar,” tegasnya.
Persoalan Anggaran dan Kebutuhan Lapangan
Dedi menilai kondisi ini membingungkan karena anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer sebenarnya telah tersedia di kas daerah. “Uangnya tersedia di kas daerah, sudah teranggarkan. Masalahnya apa, kok belum bisa dibayarkan?” tanyanya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga honorer sangat krusial dalam kegiatan operasional sekolah. “Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menganggap tidak masuk akal jika tenaga honorer tetap bekerja tanpa menerima gaji.
Rencana Penataan Ulang Tenaga Pendidikan
Selain mendorong penyelesaian pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidikan. Dedi menilai saat ini masih terjadi ketimpangan distribusi tenaga kerja di sekolah, seperti penumpukan guru di satu sekolah sementara sekolah lain kekurangan tenaga.
“Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” kata Dedi.
Ia juga meminta pendataan ulang terhadap tenaga guru, tata usaha, serta penjaga sekolah agar penempatan menjadi lebih efisien dan merata.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan Kompas.com dengan judul “Dedi Mulyadi Akan Temui MenPAN-RB, Bahas Gaji Guru Honorer yang Belum Dibayar”.






