Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 20 Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Keputusan ini diambil menyusul berbagai pelanggaran, mulai dari ketiadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), kualitas menu yang buruk, hingga kasus yang sempat viral di media sosial.
Direktur Wilayah 2 Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa penangguhan sementara ini mencakup SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Untuk suspend sampai hari ini ada sekitar 20 SPPG yang terdiri dari tidak memiliki IPAL, menu jelek, apalagi yang viral pasti kita suspend,” ujar Dony kepada wartawan di Serang, Rabu (22/4/2026).
Temuan Lapangan dan Alasan Penangguhan
Temuan BGN di lapangan mengindikasikan bahwa banyak dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan limbah. Dony merinci, hampir 98% kasus penangguhan terkait dengan kualitas menu yang disajikan, yang dinilai tidak sesuai standar. “Rata-rata dapurnya jelek. Ya, jadi hampir sekitar 98% dari data kami itu menu karena memang dapurnya kurang sesuai dengan standar lah,” jelasnya.
Selain itu, penangguhan juga menyasar SPPG yang diduga menjadi penyebab puluhan siswa SMA di Kota Cilegon mengalami keracunan makanan. Operasional SPPG yang terlibat dalam insiden tersebut akan dihentikan sementara hingga proses investigasi selesai dilakukan.
Distribusi Geografis dan Tindak Lanjut
Secara geografis, 20 SPPG yang dihentikan sementara operasinya mayoritas berlokasi di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. “Paling banyak di Pandeglang sama Lebak, di Lebak ada 8 suspend di Pandeglang 7,” ungkap Dony.
Selama masa penangguhan, para pengelola SPPG diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan perbaikan. Dony menegaskan, jika pelanggaran kembali terulang, sanksi penutupan permanen akan diberlakukan. “Kita kasih kesempatan sekali, begitu dia dua kali, pasti akan kita ajukan ke PPK. Karena kan aturan kemitraannya kita ke PPK dari kita, untuk tutup permanen,” tegasnya.
Dukungan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Menanggapi situasi ini, Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau 2,7 juta penerima manfaat di Banten.
“Alhamdulillah Provinsi Banten sudah mencapai 2,7 penerima manfaat yang akan terus bertambah, dan ini bantuan nyata langsung dari pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi masyarakat Banten,” kata Andra.






