Regional

Ungkap Dugaan Joki UTBK, UM Gandeng Polisi Lakukan Investigasi

Advertisement

Universitas Negeri Malang (UM) menggandeng kepolisian untuk mengusut dugaan praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Modus yang diduga digunakan adalah pemalsuan identitas peserta.

Dugaan kecurangan ini terungkap setelah Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengidentifikasi adanya bentuk pelanggaran di sejumlah lokasi ujian, termasuk di UM. Praktik perjokian ini diduga melibatkan pemalsuan identitas untuk menggantikan peserta asli.

Direktur Pendidikan UM, Prof. Evi Elinayah, membenarkan adanya dugaan tersebut. Namun, informasi mengenai pelanggaran ini baru diterima pihaknya setelah ujian selesai dilaksanakan. Akibatnya, terduga pelaku tidak dapat langsung diamankan di lokasi.

“Kami mengetahuinya memang setelah peserta sudah tidak berada di lokasi. Dari situ, kami langsung melakukan pencocokan data dengan dokumen yang ada,” ujar Evi, pada Rabu (22/4/2026).

Saat ini, pihak kampus masih melakukan investigasi secara menyeluruh. Proses tersebut meliputi pencocokan foto pada kartu peserta dengan dokumen identitas pribadi lainnya. Tim investigasi juga memanfaatkan jejak digital, seperti media sosial, serta dokumentasi kegiatan sekolah untuk memverifikasi identitas asli peserta.

“Apalagi sekarang media sosial kan terbuka, ini sangat membantu kami. Ditambah lagi dokumentasi dari kegiatan sekolah,” tambah Evi.

Meskipun demikian, pihak kampus belum merinci identitas terduga pelaku karena proses investigasi masih berlangsung. Dalam penanganan kasus ini, UM juga melibatkan aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil sementara, modus yang diduga digunakan adalah pemalsuan identitas, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga dokumen kelulusan seperti ijazah. Dokumen-dokumen palsu ini digunakan untuk melewati tahap verifikasi sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Advertisement

“Jokinya ini jadi peserta, jadi mereka memalsukan kartu identitas untuk daftar UTBK. Nah data identitas ini yang digunakan untuk masuk ruang ujian, dicocokan dengan kartu identas, dan foto serta muka aslinya,” jelas Evi.

Kasus Perjokian Bukan Hal Baru

Kepala Subdirektorat Seleksi Direktorat Pendidikan UM, Dr. Rizky Firmansyah, menegaskan bahwa praktik perjokian dalam pelaksanaan UTBK bukanlah hal baru. Kasus serupa telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kasus seperti ini sudah pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada satu orang yang terdaftar di beberapa sesi ujian dengan identitas berbeda,” ungkap Rizky.

Proses penyelidikan masih terus berjalan. Penentuan sanksi bagi pelaku akan diputuskan oleh otoritas pusat. Terdapat kemungkinan konsekuensi hukum jika terbukti terjadi pemalsuan dokumen.

“Kasus ini bisa masuk ranah pidana karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen. Kami masih menunggu hasil akhir investigasi,” tegas Rizky.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta UTBK untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun demi lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

“Jangan menghalalkan segala cara. Dampaknya tidak hanya ke diri sendiri, tetapi juga bisa merugikan keluarga dan sekolah,” pungkas Rizky.

Advertisement