Regional

Dukung Pengesahan UU PRT, Dedi Mulyadi: Banyak Majikan yang Tak Sayang

Advertisement

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) yang tengah dibahas di DPR RI. Ia menekankan pentingnya aturan tersebut untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini dianggap rentan akibat minimnya payung hukum yang memadai.

Dedi Mulyadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi pekerja rumah tangga yang kerap kali belum mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja, bahkan berisiko mengalami perlakuan tidak adil. “Setuju. PRT harus dilindungi. Upahnya harus diperhatikan, asuransinya harus diperhatikan, hari tuanya harus diperhatikan. Kan tidak semuanya juga majikannya sayang, banyak majikannya yang tidak sayang pada PRT,” tegas Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, pengesahan UU PRT akan menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum terkait upah, jaminan sosial, hingga masa depan para pekerja rumah tangga. Mantan Bupati Purwakarta ini juga berpandangan bahwa negara memiliki peran krusial untuk hadir melindungi kelompok pekerja ini.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pengesahan undang-undang tersebut dengan merumuskan kebijakan di tingkat daerah, termasuk kemungkinan pembentukan peraturan daerah yang relevan.

Advertisement

Menunggu Arahan Pusat untuk Implementasi

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menjelaskan bahwa pelaksanaan UU PRT masih sangat bergantung pada arahan dari pemerintah pusat. “Implementasinya masih menunggu sosialisasi dan aturan turunan seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai pedoman pelaksanaan,” ujarnya.

Firman menambahkan, setelah aturan turunan tersebut diterbitkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam mengenai penerapannya di wilayah Jawa Barat. Hal ini termasuk upaya penyesuaian dengan kondisi dan karakteristik spesifik yang ada di daerahnya.

Advertisement