Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-479, Kota Semarang mendapatkan kado istimewa berupa pengakuan terhadap enam karya budayanya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional. Apresiasi ini diharapkan dapat mendongkrak potensi pariwisata dan ekonomi kreatif kota tersebut.
Penyerahan predikat WBTB nasional dilaksanakan dalam agenda Revitalisasi Ekosistem Kebudayaan Kabupaten dan Kota Jawa Tengah di The Wujil Resort, Kabupaten Semarang, pada Selasa (21/4/2026). Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari, menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
“Penetapan enam karya budaya sebagai WBTB nasional merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas masyarakat Kota Semarang. Ini sekaligus menjadi kado menjelang peringatan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang yang jatuh pada 2 Mei,” ujar Agustina dalam keterangan tertulisnya.
Enam Karya Budaya Semarang yang Diakui
Keenam karya budaya yang berhasil menyandang status WBTB nasional ini mencakup berbagai aspek kuliner legendaris dan ekspresi seni yang menjadi ciri khas kemajemukan Kota Semarang. Rinciannya adalah:
- Wingko Babat
- Ganjel Rel
- Bubur Khoja
- Lam Kowan
- Seni Barongsai
- Kaligrafi China
Wali Kota Agustina mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Kami sangat bangga karena tahun ini Kota Semarang mendominasi dengan enam karya yang diakui sekaligus, mulai dari kudapan, seperti wingko babat dan ganjel rel, hingga seni barongsai dan kaligrafi China. Semuanya membuktikan bahwa ekosistem kebudayaan kami sangat inklusif,” katanya.
Keberagaman karya budaya yang diakui ini menjadi bukti kuatnya akulturasi budaya yang telah mengakar di Kota Semarang selama berabad-abad. Agustina menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk terus menggali potensi budaya lain yang mungkin masih tersembunyi.
Proses kurasi dan pengajuan karya-karya tersebut, menurut Agustina, telah melalui tahapan riset dan verifikasi yang panjang untuk memastikan kelayakannya mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam merawat akar budaya di tengah arus modernitas.
“Kami ingin masyarakat dunia melihat Semarang sebagai kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga sangat kaya akan keragaman etnis dan tradisi yang terpelihara dengan sangat baik,” tutur Agustina.
Dengan predikat WBTB nasional, kuliner khas Semarang seperti bubur khoja dan lam kowan diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi sebagai daya tarik wisata kuliner. Agustina berharap penetapan ini dapat memberikan dampak langsung terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, menjadikan warisan budaya sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar peninggalan masa lalu.






