Regional

ASN di Nganjuk Diduga Selingkuh dengan Polisi, Bupati Siapkan Sanksi jika Terbukti

Advertisement

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyatakan kesiapannya untuk memberikan sanksi tegas apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN terbukti terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan seorang oknum anggota Polres Nganjuk berinisial D. Keduanya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3 Blok L Nomor 01, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, pada Jumat (17/4/2026) sore.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga perempuan berinisial AN, yang telah membuntuti aktivitas mencurigakan sebelum akhirnya memergoki keduanya berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Setelah penggerebekan, kedua individu tersebut kemudian diamankan oleh petugas Propam Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bupati Siap Berikan Sanksi Jika Terbukti

Menanggapi dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN di lingkup pemerintahannya, Bupati Marhaen Djumadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi. “Nanti, kalau dia kalau PPPK akan disanksi,” ujar Marhaen Djumadi pada Senin (20/4/2026), seperti dilansir dari TribunJatim.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa perempuan berstatus ASN tersebut diduga bertugas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk. Kepala Disnaker Nganjuk, Itsna Shofiani, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026), mengakui adanya pegawai dengan inisial AN di dinasnya. Namun, saat itu Itsna belum dapat memastikan apakah sosok AN yang digerebek warga identik dengan pegawainya.

Advertisement

Penanganan Kasus Masih Didalami Propam Polres Nganjuk

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk telah mengambil alih penanganan terkait kasus ini. Pasca penggerebekan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nganjuk langsung menggelar pemeriksaan. Hingga kini, proses pemeriksaan secara komprehensif masih terus berlangsung.

Kasi Propam Polres Nganjuk, AKP Heri Buntoro, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan kasus tersebut. “Mohon maaf masih gelar perkara,” jelas AKP Heri Buntoro.

Advertisement