PT Pertamina Patra Niaga telah menetapkan kenaikan harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram per 18 April 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak tahun 2023.
Untuk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg, terjadi peningkatan harga sebesar 18,89 persen. Harga per tabung di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kini menjadi Rp 107.000, naik dari sebelumnya Rp 90.000.
Sementara itu, LPG nonsubsidi ukuran 12 kg mengalami kenaikan harga 18,75 persen. Harga per tabung di wilayah yang sama meningkat dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000.
Daftar Harga LPG Nonsubsidi per Provinsi
Berikut adalah daftar lengkap harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg atau Bright Gas di setiap provinsi, berlaku mulai 18 April 2026, berdasarkan data dari mypertamina.id:
Wilayah Sumatera
- Aceh
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Sumatera Utara
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Sumatera Barat
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Riau
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Kepulauan Riau
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Jambi
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Bengkulu
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Sumatera Selatan
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Bangka Belitung
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Lampung
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
- DKI Jakarta
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- Banten
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- Jawa Barat
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- Jawa Tengah
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- DI Yogyakarta
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- Jawa Timur
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- Bali
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- Nusa Tenggara Barat
- LPG 12 kg: Rp 228.000
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
Wilayah Kalimantan
- Kalimantan Barat
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Kalimantan Tengah
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Kalimantan Selatan
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Kalimantan Timur
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Kalimantan Utara (Tarakan)
- LPG 12 kg: Rp 265.000
- LPG 5,5 kg: Rp 124.000
Wilayah Sulawesi
- Sulawesi Utara
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Gorontalo
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Sulawesi Tengah
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
- Sulawesi Tenggara
- LPG 12 kg: Rp 238.000
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000
- Sulawesi Selatan
- LPG 12 kg: Rp 230.000
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000
Wilayah Maluku dan Papua
- Maluku (Ambon)
- LPG 12 kg: Rp 285.000
- LPG 5,5 kg: Rp 134.000
- Papua (Jayapura)
- LPG 12 kg: Rp 285.000
- LPG 5,5 kg: Rp 134.000
Terdapat juga informasi mengenai harga LPG 12 kg dan 5,5 kg di Batam (FTZ), yaitu Rp 208.000 untuk 12 kg dan Rp 100.000 untuk 5,5 kg.
Faktor Kenaikan Harga dan Penegasan Pemerintah
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah global. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran disebut telah mengganggu distribusi energi dunia, termasuk melalui jalur Selat Hormuz yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak global. Serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah turut memperburuk pasokan dan mendorong kenaikan harga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa LPG 12 kg diperuntukkan bagi masyarakat mampu. “Kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil, dilansir dari Kompas.com, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan bahwa negara tetap hadir untuk seluruh rakyat, namun bantuan energi diprioritaskan bagi kelompok kurang mampu. “Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi,” kata Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan bahwa jika harga di pasar dunia mengalami penurunan, tidak menutup kemungkinan harga LPG nonsubsidi juga akan ikut turun.
Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil
Di sisi lain, Bahlil menjamin bahwa harga LPG 3 kg atau LPG bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Stok LPG bersubsidi juga dipastikan masih terjaga di atas standar minimum nasional.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil, dilansir dari Antara, Senin (20/4/2026).
Pemerintah, lanjut Bahlil, menahan harga LPG 3 kg, sama seperti Pertalite dan Biosolar. Sejak program LPG 3 kg diterapkan pada tahun 2007, harga LPG 3 kg belum pernah mengalami kenaikan.
Bahlil menyoroti bahwa persoalan kenaikan harga LPG 3 kg seringkali terjadi di tingkat distributor dan pangkalan. “Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Februari 2025, upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dengan menghapus pengecer sempat menyebabkan antrean panjang pembelian. Sebagai solusinya, Bahlil mengajak pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan demi mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer dan memastikan subsidi tepat sasaran.






