Tren

Kartini di Era Kamera, Siapa Mengendalikan Citra?

Advertisement

Setiap tahun pada tanggal 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali menggema di ruang publik Indonesia, kerap diiringi seremoni, kutipan inspiratif, serta simbol-simbol yang melekat seperti kebaya dan sanggul. Namun, selang beberapa hari, perhatian publik beralih ke panggung yang berbeda, malam final Puteri Indonesia 2026. Ajang ini juga mengangkat tema perempuan, namun dengan narasi yang berfokus pada estetika, performa, dan representasi. Kedua momen ini, meski tampak terpisah, sesungguhnya memiliki keterkaitan yang erat.

Peringatan Hari Kartini mengingatkan kita pada perjuangan intelektual dan upaya pembebasan dari belenggu struktur sosial yang membatasi perempuan. Sementara itu, kontes kecantikan modern menampilkan citra perempuan yang percaya diri, mampu berartikulasi, dan hadir di panggung nasional. Keduanya sama-sama berbicara tentang perempuan, namun dengan cakupan makna yang tidak selalu sejalan.

Bagi Kartini, melalui surat-suratnya yang kemudian terkumpul dalam buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”, emansipasi bukanlah sekadar ruang untuk tampil. Ia menekankan pentingnya akses pendidikan, kebebasan berpikir, serta martabat manusia yang setara. Emansipasi dalam pandangan Kartini bersifat struktural, bertujuan membongkar batas-batas yang ada, bukan sekadar memperindah panggung di dalamnya.

Indonesia saat ini berada dalam lanskap yang berbeda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi selama satu dekade terakhir, serta perluasan kehadiran perempuan di ruang publik. Di sektor profesional, politik, dan kreatif, visibilitas perempuan semakin menguat. Secara formal, banyak pembatasan yang dulu dikritik Kartini kini telah bergeser.

Relevansi Ajang Kecantikan di Era Modern

Di sinilah ajang seperti Puteri Indonesia menemukan relevansinya. Kontes ini tidak lagi hanya sebatas kompetisi kecantikan, melainkan telah bertransformasi menjadi platform representasi. Peserta dituntut untuk mampu berbicara, mengangkat isu sosial, dan mengartikulasikan identitas daerah maupun nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, narasi yang diangkat oleh para finalis mencakup tema-tema penting seperti pendidikan, lingkungan, hingga kesehatan mental. Hal ini menunjukkan kapasitas intelektual mereka yang tidak ringan.

Namun, di balik narasi tersebut, terdapat realitas yang tidak dapat diabaikan. Standar estetika tetap memegang peranan penting, seringkali bekerja secara halus namun konsisten. Tubuh ideal, wajah yang sesuai dengan preferensi arus utama, serta kemampuan komunikasi yang telah dilatih dalam format tertentu menjadi prasyarat yang hampir tak tertulis. Representasi yang muncul akhirnya cenderung homogen, jauh dari keragaman nyata perempuan Indonesia yang kompleks secara sosial, ekonomi, dan kultural.

Kita dihadapkan pada dilema klasik: apakah panggung ini merupakan bentuk kemajuan, atau justru reproduksi dari standar lama dalam kemasan baru?

Dilema Kemajuan dan Komodifikasi

Di satu sisi, sulit untuk menyangkal bahwa ajang seperti ini memberikan ruang. Banyak perempuan memanfaatkannya sebagai batu loncatan untuk advokasi, karier profesional, bahkan keterlibatan dalam isu-isu publik. Mereka hadir sebagai subjek yang aktif, bukan sekadar objek yang stagnan. Dalam konteks ini, terdapat aspek emansipatif yang nyata.

Namun di sisi lain, logika industri tetap membingkai seluruh proses tersebut. Panggung harus menarik, narasi harus menjual, dan figur yang tampil harus mampu memenuhi ekspektasi publik. Dalam kerangka ini, perempuan tidak hanya tampil, tetapi juga dikemas, menjadi produk dari sistem yang menuntut daya tarik sekaligus kepatuhan pada standar tertentu.

Advertisement

Di titik inilah, refleksi Hari Kartini menjadi relevan untuk diperluas. Jika emansipasi dimaknai hanya sebagai kemampuan untuk tampil dan berbicara, maka kita berisiko menyederhanakan gagasan Kartini. Emansipasi bukan hanya soal akses ke panggung, tetapi juga tentang kebebasan untuk mendefinisikan diri tanpa tekanan standar yang sempit. Yang bukan hanya tentang visibilitas, tetapi juga tentang otonomi.

Tanggung Jawab Kolektif dalam Membentuk Persepsi

Sayangnya, ruang publik kita sering kali belum sepenuhnya bergerak ke arah itu. Respons publik terhadap ajang kecantikan masih didominasi oleh penilaian fisik. Media sosial mempercepat kecenderungan ini: komentar tentang penampilan lebih cepat viral dibandingkan gagasan yang disampaikan.

Dalam ekosistem seperti ini, standar estetika tidak hanya diproduksi oleh industri, tetapi juga direproduksi oleh publik. Di sinilah tanggung jawab kolektif menjadi penting.

Penyelenggara dapat memperluas definisi representasi, membuka ruang bagi keragaman yang lebih autentik. Media dapat memilih untuk menyoroti substansi, bukan sekadar sensasi. Dan publik, kita semua, dapat mengubah cara menilai, dari yang kasatmata menuju yang bermakna.

Kartini mengajarkan bahwa perubahan tidak selalu datang dari ruang yang nyaman, melainkan lahir dari kegelisahan dan keberanian mempertanyakan apa yang dianggap wajar.

Maka, ketika kita merayakan perempuan di panggung modern hari ini, pertanyaannya bukan sekadar apakah mereka terlihat percaya diri, tetapi apakah mereka benar-benar bebas. Barangkali, kita tidak perlu memilih antara Kartini dan mahkota. Keduanya bisa berdampingan, selama kita tidak berhenti mengkritisi. Panggung bisa menjadi alat emansipasi, tetapi juga bisa menjadi alat komodifikasi, tergantung bagaimana ia digunakan dan dipahami.

Pada akhirnya, peringatan 21 April bukanlah tentang mengulang simbol, melainkan memperbarui cara berpikir. Di tengah gemerlap panggung dan sorotan kamera, kita dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana namun mendasar: apakah perempuan hari ini benar-benar merdeka, atau hanya tampil dalam versi kemerdekaan yang telah ditentukan?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak berada di panggung, melainkan dalam cara kita melihat, menilai, dan, yang paling penting, bersedia mengubahnya bersama.

Advertisement