TUBAN, KOMPAS.com — Sebuah video berdurasi 18 detik yang diduga merekam aksi perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Kejadian ini memicu perhatian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Tim Unit PPA Polres Tuban masih penyelidikan kasus perundungan itu, perkembangannya nanti akan dikabari,” ujar Siswanto pada Senin (20/4/2026).
Rekaman Kekerasan yang Beredar
Video yang menjadi sorotan publik itu memperlihatkan seorang siswa laki-laki dalam posisi tidak berdaya saat menjadi korban kekerasan oleh terduga kakak kelasnya di dalam sebuah ruang kelas. Aksi tersebut terekam oleh siswa lain menggunakan telepon seluler dan kemudian diunggah ke berbagai platform media sosial, menyebabkan rekaman itu cepat menyebar dan menjadi viral.
Kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, berinisial AR, menyatakan bahwa pihak sekolah baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah menerima kiriman rekaman video dari orang tua korban. “Setelah dapat kiriman video dari orangtua korban, kami langsung klarifikasi kebenarannya. Kami juga akan memanggil semua pihak ke sekolah,” kata AR.
Dugaan Awal dan Langkah Sekolah
Menurut Kepala Sekolah AR, dugaan awal penyebab peristiwa ini adalah sebuah interaksi yang semula dianggap sebagai candaan, namun kemudian berkembang menjadi tindakan yang dinilai telah melampaui batas kewajaran.
Pihak sekolah menegaskan akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, sekolah juga menyerahkan sepenuhnya penanganan aspek hukum dari kasus ini kepada kepolisian. “Kejadian ini akan jadi bahan evaluasi agar tidak terulang, dan proses hukum kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas AR.






