BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pekan depan. Pertemuan ini diagendakan untuk membahas kelanjutan pembayaran gaji bagi tenaga honorer di lingkungan sekolah di Jawa Barat yang hingga kini belum terbayarkan.
Gaji tenaga honorer untuk periode Maret hingga April 2026 dilaporkan belum dapat dicairkan, meskipun anggaran untuk kebutuhan tersebut disebut telah tersedia di kas daerah. Situasi ini timbul menyusul kebijakan pemerintah pusat pasca-seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membatasi keberadaan tenaga honorer.
“Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (22/4/2026).
Dedi menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai tidak logis jika tenaga honorer terus bekerja tanpa menerima hak mereka. “Uangnya tersedia di kas daerah, sudah teranggarkan. Masalahnya apa, kok belum bisa dibayarkan?” tanyanya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa sekolah tidak bisa berjalan tanpa adanya guru, termasuk guru honorer. “Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN-RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorer tidak dibayar,” katanya.
Sekolah Masih Bergantung pada Tenaga Honorer
Menurut Dedi, peran tenaga honorer masih sangat vital dalam menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ia menekankan, tanpa kehadiran mereka, proses pembelajaran akan terhambat.
“Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Selain persoalan gaji, Dedi juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidik agar lebih merata. Ia menyoroti adanya ketimpangan, di mana beberapa sekolah mengalami penumpukan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.
“Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” tegas Dedi.
Ia juga menyinggung efisiensi keberadaan penjaga sekolah. Dedi meminta agar pemetaan data guru, tenaga tata usaha, dan penjaga sekolah segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Terganjal Aturan Pasca-PPPK
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa akar permasalahan belum cairnya gaji honorer ini disebabkan oleh aturan yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB pasca-seleksi PPPK.
“Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” ungkap Purwanto.
Purwanto menambahkan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kategori tenaga honorer, termasuk guru, tenaga tata usaha, dan penjaga sekolah.






