SEMARANG, KOMPAS.com – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membongkar dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Seorang peserta terdeteksi menggunakan alat bantu berupa logam yang diselipkan di telinga saat mengikuti ujian.
Temuan mengejutkan ini terungkap saat panitia melakukan pemeriksaan awal menggunakan detektor logam sebelum peserta memasuki ruang ujian pada Selasa (21/4/2026). “Kami mendeteksi kecurangan ini saat proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian,” ujar Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, dikutip dari TribunJateng, Selasa (21/4/2026).
Heru menambahkan, “Terdapat salah satu peserta yang terdeteksi membawa logam di dalam bajunya.” Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap material logam tidak hanya di pakaian, tetapi juga di kedua telinga peserta.
Temuan Logam di Telinga Peserta
Setelah mendapati adanya material logam di kedua telinga peserta, panitia segera berkoordinasi dengan tim Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya klinik Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT). Hal ini dilakukan mengingat ukuran logam yang sangat kecil dan berisiko jika dikeluarkan tanpa prosedur medis yang tepat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material logam di kedua telinga kanan dan kiri yang kami duga digunakan untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” jelas Heru.
Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada panitia pusat. Peserta yang bersangkutan pun diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses hukum lebih lanjut.
Sanksi Masih Menunggu Keputusan Pusat
Meskipun terduga pelaku telah diamankan, Undip belum dapat menjatuhkan sanksi secara langsung. Heru Susanto menjelaskan bahwa wewenang penentuan sanksi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Nah, terminologi diskualifikasi atau apa menjadi kewenangan pusat, yang jelas yang bersangkutan tidak mengikuti ujian,” kata Heru, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Terpisah, Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan bahwa terduga pelaku tersebut berasal dari luar Kota Semarang.
Pelaksanaan UTBK-SNBT Undip 2026
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Universitas Diponegoro sendiri dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 21 hingga 29 April 2026. Ujian dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, yaitu pada pukul 06.45 WIB dan 12.30 WIB.
Lokasi ujian tersebar di sejumlah fakultas yang ada di kampus Undip, baik di kawasan Tembalang maupun Pleburan. Wakil Ketua Pengembangan Pendidikan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Undip, Paramita Prananingtyas, memastikan kesiapan fasilitas untuk mendukung kelancaran ujian.
“Kami telah menyiagakan 68 ruang ujian dengan total 18 sesi untuk memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitas ujian yang standar dan kondusif bagi kelancaran pengerjaan soal,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Undip, Selasa.
Paramita menambahkan, pengaturan peserta juga telah mempertimbangkan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Peserta dengan disabilitas, termasuk tuna daksa dan tuna rungu, ditempatkan di Gedung Fakultas Hukum untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas.






