Nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dampak pembangunan tol layang dan reklamasi dermaga yang kian mempersempit ruang gerak mereka. Akses melaut yang tergerus, jarak tempuh yang bertambah, serta merosotnya hasil tangkapan ikan menjadi keluhan utama yang mereka sampaikan, seraya memohon perhatian langsung dari Gubernur DKI Jakarta.
Hamparan laut yang dulunya menjadi ladang pencaharian kini terfragmentasi oleh dua proyek raksasa: New Priok Eastern Acces (NPEA) atau tol di atas laut yang digagas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan reklamasi dermaga oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Dua proyek ini membentuk dinding beton yang membatasi perairan Cilincing.
Proyek Tol Dikenal, Reklamasi Tanpa Sosialisasi
Ketua Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda (KCM), Kubil (60), menjelaskan bahwa pembangunan tol NPEA sebenarnya sudah diketahui dan disosialisasikan sejak akhir 2025. “Kalau itu (tol) memang kami sudah lihat dan dengar, bahkan sering diundang dinas. Kami sering komunikasi dengan konsultan lapangannya. Jadi kita sudah tahu beritanya,” ungkap Kubil saat diwawancarai Kompas.com di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).
Nelayan bahkan sempat memberikan masukan kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pemegang proyek NPEA. Masukan tersebut meliputi pengerukan area dangkal di pinggir proyek agar akses nelayan tidak terganggu, serta pemasangan tanda pada tiang-tiang tol yang telah tertancap di perairan untuk mencegah tabrakan.
Namun, berbeda dengan proyek tol, pembangunan reklamasi oleh PT KCN justru mengaku belum mendapatkan sosialisasi yang memadai. Pertemuan terakhir yang mereka ingat dengan PT KCN adalah saat sosialisasi mengenai beton laut yang sempat viral pada September 2025.
Aktivitas Terhambat, Pendapatan Anjlok
Kubil menuturkan, keberadaan reklamasi yang berbatasan langsung dengan proyek NPEA secara signifikan menghambat aktivitas nelayan. “Dampak itu kan jalan kami sekarang kalau pembangunan sudah jadi harus memutar jauh,” keluh Kubil.
Perubahan rute melaut ini berimbas pada peningkatan konsumsi bahan bakar. Jika sebelumnya nelayan hanya membutuhkan dua liter solar per hari, kini mereka harus mengeluarkan empat hingga lima liter. Di tengah lonjakan pengeluaran ini, hasil tangkapan ikan justru merosot tajam.
Sebelum reklamasi, Kubil mengaku bisa mengumpulkan 40 hingga 50 kilogram rajungan dalam dua jam, dengan potensi penghasilan Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per hari. Kini, untuk sekadar mengumpulkan Rp 100.000, para nelayan mengaku sangat kesulitan.
Seruan untuk Gubernur: Turun Langsung ke Lokasi
Menghadapi situasi yang semakin sulit ini, para nelayan telah berupaya mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. “Saya juga pernah bersurat langsung ke Gubernur, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Saya ingin mengobrol, istilahnya saya ini anak mengadu ke orangtua,” tutur Kubil.
Kubil dan nelayan lainnya berharap Gubernur Pramono Anung dapat turun langsung ke Cilincing untuk melihat kondisi mereka. “Pak Gubernur tolong turun lah melihat lokasinya. Jadi kalau sudah dilihat, sebagai orangtua beliau tahu harus bersikap seperti apa,” pinta Kubil.
Nelayan lain, Zumani (56), turut mendesak agar Gubernur dapat langsung datang ke lokasi. “Jadi ketemulah sama nelayan, apa sih permintaan nelayan,” ucap Zumani saat ditemui di Marunda, Jumat.
Selain menyampaikan keluh kesah, para nelayan juga berharap Gubernur dapat memfasilitasi pembangunan pelabuhan khusus. Dengan pelabuhan tersebut, mereka berharap perahu mereka memiliki tempat bersandar yang lebih layak dan tidak menimbulkan konflik dengan aktivitas proyek.
PT KCN: Pembangunan Sesuai Izin dan Siapkan Solusi Jangka Panjang
Menanggapi keluhan nelayan, PT KCN membantah pembangunan reklamasi dermaga dilakukan tanpa sosialisasi. Humas PT KCN dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2026), menyatakan bahwa reklamasi di seberang TPI Cilincing merupakan bagian dari pembangunan dermaga yang terintegrasi.
“Tiga pier yang merupakan satu kesatuan, pier satu, dua dan tiga dengan pola pembangunannya sama dan luas seluruhnya sudah sesuai perizinannya, baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah diverifikasi oleh Kejaksaan Agung RI,” jelasnya.
Pihaknya mengklaim pembangunan dermaga tersebut telah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda, serta tidak menyimpang ke perairan nelayan.
Lebih lanjut, PT KCN menyatakan tengah menyiapkan solusi jangka panjang bagi nelayan yang terdampak. “Kami berkomitmen untuk tetap memberikan solusi jangka panjang bagi para nelayan. Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses pembahasan dan memerlukan persetujuan dari para pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya terkait konsep kerja sama yang akan diterapkan,” imbuh keterangan tersebut.
PT KCN juga mengaku pernah berjanji untuk membangun pelabuhan khusus nelayan, namun rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan persetujuan para pemangku kepentingan, termasuk terkait konsep kerja sama.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menilai pembangunan di perairan Cilincing akan menggerus perekonomian nelayan dalam jangka panjang. “Kalau dilihat dari aspek jangka panjang, baik itu ekonomi, sosial, kemudian lingkungan, ini sudah pasti kawan-kawan akan habis-habisan,” ujar Susan saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Susan menekankan bahwa pembangunan, apapun labelnya, akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nelayan. Pengurangan area tangkap dan penurunan omzet menjadi ancaman nyata. Keberadaan NPEA dan reklamasi disebut sebagai ancaman berlipat ganda.
Ia juga menyoroti dampak reklamasi yang tidak hanya merusak di satu titik. “Reklamasi itu mau bagaimanapun mereka mau menaruh apa namanya label yang keberlanjutan, partisipatif, atau apapun itu, reklamasi itu tetap merampok,” tegas Susan.
Proses pengerukan pasir untuk reklamasi dapat menurunkan tangkapan nelayan lebih jauh dan berpotensi menyebabkan kepunahan spesies laut tertentu. Kehilangan mata pencaharian nelayan dikhawatirkan akan menjebak mereka dalam lingkaran kemiskinan, bahkan mendorong sebagian beralih profesi menjadi pelaku kejahatan.
Susan mengingatkan bahwa kondisi laut Jakarta yang semakin padat pembangunan, ditambah dengan daya tampung kota yang terbatas, merupakan situasi yang memprihatinkan. “Kalau pemerintahnya tidak cepat berbenah memperbaiki tata ruang, kemudian mengembalikan hak konstitusional kawan-kawan di pesisir sesuai dengan putusan Mahkaman Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010. Ke depan kita akan merasakan kiamat,” jelasnya.
Kiamat yang dimaksud, salah satunya, adalah terus meningkatnya banjir rob di pesisir Jakarta, meskipun berbagai upaya perbaikan dan pencegahan telah dilakukan.






