Regional

Mahasiswa Korban Penganiayan dan Kekerasan Seksual Unsoed Saling Lapor Polisi

Advertisement

BANYUMAS, Kompas.com – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tengah menghadapi kasus hukum yang melibatkan mahasiswanya. Seorang mahasiswa berinisial D melaporkan sejumlah rekannya atas dugaan penganiayaan, namun belakangan justru dilaporkan balik oleh seorang mahasiswi terkait dugaan kekerasan seksual.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Ardi, D melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Banyumas pada Senin (20/4/2026). “Laporannya kami terima Senin 20 April, langsung korban sendiri (yang melapor) didampingi tim pengacara,” ujar Ardi kepada wartawan pada Rabu (22/4/2026).

Dalam laporan penganiayaan tersebut, D mengaku menjadi korban dari empat mahasiswa. “Tadi malam kami baru periksa pelapor, hari ini saksi-saksi, besok masih saksi. Kalau sudah dapat keterangan lain, baru terlapor yang diperiksa,” jelas Ardi. Ia menambahkan bahwa kronologi dan motif penganiayaan masih dalam tahap penyelidikan. “Ini masih penyelidikan, baru dapat keterangan dari satu sisi, masih penyelidikan saksi-saksi, sehingga belum dapat keterangan secara utuh,” tuturnya.

Laporan Balik Dugaan Kekerasan Seksual

Sementara proses penyelidikan kasus penganiayaan berjalan, pihak kepolisian juga menerima laporan baru terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa D. “Sudah dilaporkan juga itu, tadi sore, (pelapor) mahasiswi, tapi enggak tahu satu fakultas atau enggak,” kata Ardi, tanpa merinci jumlah mahasiswi yang melaporkan D.

Advertisement

Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa seorang mahasiswa Unsoed Purwokerto diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sesama mahasiswa. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026). Akibat kejadian tersebut, korban baru bisa kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026) dan terpaksa tidak dapat mengikuti ujian tengah semester (UTS).

Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, mengaitkan dugaan penganiayaan tersebut dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa D. “Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (22/4/2026).

Dian menambahkan bahwa hingga saat ini, mahasiswa D belum melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPK) Unsoed. Sebaliknya, Satgas PPK telah menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh D.

Advertisement