HANOI, KOMPAS.com – Sistem penomoran kendaraan di Vietnam turut menerapkan variasi warna pelat nomor, serupa dengan yang berlaku di Indonesia. Perbedaan warna ini berfungsi sebagai penanda instan mengenai kategori fungsi dan kepemilikan kendaraan di jalan raya.
Menurut keterangan seorang pemandu wisata di Vietnam yang enggan disebutkan namanya, pembagian warna pelat nomor tersebut sepenuhnya didasarkan pada fungsi dan kepemilikan kendaraan, bukan pada jenis mesin seperti kendaraan listrik atau bensin. Hal ini mengacu pada regulasi dasar dari Kementerian Keamanan Publik Vietnam (B? Công an).
Pelat Nomor Berdasarkan Kategori Kendaraan
Pelat Putih: Kendaraan Pribadi
Pelat nomor dengan dasar warna putih di Vietnam diperuntukkan bagi masyarakat umum dan penggunaan pribadi oleh perorangan. “Pelat putih itu untuk orang normal, atau penggunaan pribadi secara perorangan,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.
Pelat Kuning: Armada Komersial dan Sewa
Warna kuning pada pelat nomor digunakan untuk sektor komersial, seperti armada sewa dan taksi. “Warna kuning itu lebih ke arah armada sewa, atau armada taksi. Biasanya kendaraan ini tidak dimiliki oleh satu individu secara pribadi, melainkan perusahaan atau penyedia jasa transportasi,” tambahnya.
Pelat Biru dan Merah: Instansi Pemerintah dan Militer
Kendaraan operasional negara menggunakan pelat nomor berwarna biru dan merah. Pelat biru umumnya terpasang pada kendaraan yang beroperasi di lingkungan pemerintahan atau kementerian. “Warna biru lebih ke sektor publik atau kementerian. Sedangkan pelat merah itu untuk militer atau administrasi urusan luar negeri tertentu,” ucapnya.
Regulasi Baru untuk Kendaraan Listrik
Dalam rangka mendukung transisi energi, Vietnam akan memberlakukan regulasi baru melalui Surat Edaran Kementerian Keamanan Publik Vietnam Circular No. 79/2024/TT-BCA. Peraturan yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 ini akan mempertegas standar teknis warna pelat nomor di seluruh negeri.
Meski warna dasar pelat nomor masih mengikuti kategori penggunaan umum (putih untuk pribadi dan kuning untuk komersial), regulasi baru ini akan memperkenalkan penggunaan stiker khusus untuk kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik (EV). Stiker ini akan ditempelkan pada pelat nomor kendaraan listrik sebagai penanda teknis. Tujuannya adalah untuk memudahkan identifikasi oleh petugas kepolisian maupun sistem kamera kecerdasan buatan (AI) di area perkotaan.






