Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan layanan dasar menjangkau seluruh pelosok negeri, termasuk daerah terluar.
Kedua fasilitas dapur tersebut berlokasi strategis di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran SPPG ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak di perbatasan, tetapi juga memperkuat fungsi pos lintas batas sebagai pusat pelayanan publik dan motor penggerak ekonomi lokal.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memegang peranan penting dalam agenda pembangunan nasional. “MBG adalah amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas,” ujar Dody, Senin (20/4/2026). Ia menambahkan bahwa program ini juga dirancang untuk menstimulasi ekonomi lokal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, nelayan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Dody, fokus pembangunan fasilitas SPPG ini adalah pada wilayah-wilayah yang memiliki kebutuhan mendesak terkait layanan gizi, salah satunya adalah kawasan perbatasan. “Ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses gizi yang layak, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat perbatasan,” jelasnya.
Rincian Fasilitas dan Lokasi Pembangunan
Proyek pembangunan kedua SPPG ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis NTT di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis Kementerian PU. Pelaksana proyek adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dengan PT Agrinas Jaladri Nusantara sebagai konsultan supervisi.
Setiap unit SPPG dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang memadai, meliputi:
- Dapur utama
- Area pencucian alat dan bahan makanan
- Gudang kering dan basah
- Ruang penyimpanan peralatan
- Tempat parkir
- Jaringan air bersih
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Infrastruktur pendukung seperti ruang panel, tempat pembuangan sampah, dan penataan lanskap kawasan.
SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 meter persegi, yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara itu, SPPG di PLBN Motamasin berdiri di atas lahan seluas 1.469,12 meter persegi, berlokasi di Kabupaten Malaka.
Kementerian PU menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan salah satu prioritas untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Keberadaan SPPG ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat perbatasan.





