Edukasi

Modus Kecurangan UTBK SNBT 2026: Manipulasi Foto Pakai AI

Advertisement

Kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 kembali diwarnai dengan modus baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI). Modus manipulasi data ini serupa dengan praktik yang terjadi pada tahun sebelumnya, bahkan diduga melibatkan sindikat yang memproduksi dokumen palsu.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa praktik perjokian dan penggunaan alat bantu canggih masih marak terjadi. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panitia Pusat SNPMB mencatat adanya 2.940 data anomali peserta yang tersebar di berbagai Pusat UTBK.

“Ada data peserta anomali, jumlahnya 2.940 yang bisa tersebar di semua Pusat UTBK,” ujar Eduart Wolok dalam kanal Youtube SNPMB, Senin (21/4/2026). Temuan ini, yang telah dilaporkan sejak pukul 09.00 WIB, dinilai sebagai “cara-cara yang tidak terhormat.”

Modus AI dan Manipulasi Identitas

Penggunaan AI untuk memanipulasi data peserta UTBK bukanlah hal baru, praktik ini sudah terdeteksi sejak tahun 2025. Salah satu kasus yang terungkap terjadi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), di mana panitia menemukan pola perjokian unik. Seorang peserta mengikuti UTBK dengan identitas berbeda di dua tahun yang berurutan.

“Ditemukan upaya perjokian dengan mengganti peserta. Jadi orang yang sama mengikuti UTBK 2025, itu ikut lagi di 2026 dengan nama yang berbeda,” jelas Eduart. Modus ini didukung dengan perubahan foto pendaftaran yang signifikan agar identitas asli terselubung. Namun, upaya ini gagal menembus sistem verifikasi SNPMB yang telah dilengkapi dengan teknologi face recognition.

Tidak hanya memanipulasi foto, pelaku kecurangan juga menggunakan AI untuk mengubah identitas dan barcode peserta. Meskipun panitia SNPMB telah menyiapkan sistem verifikasi ketat, termasuk penggunaan kode khusus dan barcode untuk mendeteksi ketidaksesuaian, praktik ini terus berkembang.

Advertisement

Hingga kini, 2.940 data anomali masih dalam pemantauan petugas di berbagai Pusat UTBK. Beberapa institusi yang telah melaporkan kejadian serupa antara lain Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Diponegoro (Undip), dan UPN Veteran Jatim.

Alat Bantu Dengar Masih Ditemukan

Seolah tak jera, penggunaan alat bantu dengar untuk menunjang kecurangan juga masih ditemukan. Kejadian mengejutkan terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di mana seorang peserta yang bukan penyandang disabilitas ditemukan menanamkan alat bantu dengar di telinganya.

Plt Wakil Rektor 1 Unhas, Tasrief Surungan, mengungkapkan bahwa modus ini diduga melibatkan sindikat yang menyasar peserta dengan iming-iming alat sederhana yang dapat bergetar. “Kelihatannya ada sindikat yang menyasar peserta dengan alat sederhana, yang itu bisa bergetar. Jadi mereka bilang ke peserta untuk disimpan saja, nah korban tergiur,” ungkapnya, sembari mengimbau peserta agar tidak tergiur tawaran semacam itu.

Eduart Wolok menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan, termasuk yang menggunakan jasa joki, akan dikenai sanksi berat. “Kepesertaan kami coret,” tegasnya. Sanksi terberat bagi pelaku adalah larangan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur manapun pada tahun berikutnya, bahkan kasus serupa tahun lalu telah menyeret pelaku ke meja hijau.

Advertisement