Seorang pria diduga melakukan pencurian uang senilai Rp 3 juta di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan menunjukkan modus operandi yang terencana, termasuk sempat menginap selama dua hari di hotel tersebut.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (19/4/2026). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Modus Menginap Dua Hari
Menurut Rahmat, terduga pelaku diketahui sempat melakukan reservasi kamar hotel pada tanggal 16 April 2026. “Terduga pelaku melakukan pemesanan kamar untuk dua hari di Hotel Mirah,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.
Pihak kepolisian menduga pelaku menggunakan masa inapnya untuk mengamati situasi di sekitar area resepsionis. Pada Minggu pagi, pelaku masih terlihat di lobi hotel.
“Menurut keterangan saksi resepsionis, pada pukul 07.30 WIB terduga pelaku masih memesan sarapan di lobi hotel,” tutur Rahmat.
Aksi di Meja Resepsionis
Sekitar pukul 08.10 WIB, situasi di meja resepsionis menjadi lengang karena karyawan sedang keluar untuk sarapan. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh terduga pelaku.
Rekaman CCTV memperlihatkan pria yang mengenakan kaus singlet abu-abu, celana panjang hitam, dan jam tangan hitam itu mengendap-endap mendekati meja resepsionis. Ia terlihat mengintip terlebih dahulu sebelum membuka laci meja.
Pelaku kemudian mengambil tumpukan uang dan sejumlah kertas dari dalam laci. Setelah aksinya selesai, ia menutup laci tersebut dan meninggalkan area resepsionis.
“Saat itu pelaku diduga langsung mengambil uang di meja resepsionis sebesar Rp 3.000.000,” kata Rahmat.
Kerugian dan Penyelidikan
Tidak hanya uang tunai, pelaku juga diduga mengambil sejumlah dokumen penting milik pengunjung lain yang menginap di Hotel Mirah. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku meninggalkan hotel sekitar pukul 08.20 WIB dengan membawa tas jinjing berwarna merah.
Saksi resepsionis baru menyadari hilangnya uang dan dokumen tersebut saat kembali ke mejanya sekitar pukul 08.30 WIB. “Saat itu saksi memeriksa uang dan beberapa dokumen sudah tidak ada di tempatnya,” jelas Rahmat.
Pihak hotel segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawah Besar. Unit Reskrim Polsek Sawah besar saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami meliputi uang tunai Rp 3.000.000, satu kartu SIM, dan satu kartu identitas milik tamu hotel yang hilang.
Kapolsek Sawah Besar menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan inisial pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.






