JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging kerbau beku di tingkat konsumen dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi sekitar Rp 90.000 per kilogram. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga kerbau di negara asal serta pergeseran preferensi konsumen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. “Ini dari harga edaran tertinggi Rp 80-an ini berubah menjadi harga acuan penjualan jadi bisa di bawah itu Rp 90-an,” ujar Zulhas seusai rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kenaikan HAP daging kerbau ini dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan harga kerbau di negara asal, yang naik dari 2,9 menjadi 3,6 dollar Amerika Serikat per kilogram. Perubahan ini juga dipicu oleh perilaku konsumen yang beralih ke daging kerbau akibat mahalnya harga daging sapi.
“Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah. Sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa,” ungkap Zulhas.
Penyesuaian Harga Komoditas Pangan Lain
Selain daging kerbau, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada HAP sapi hidup di tingkat produsen. Harganya naik dari Rp 58.000 menjadi Rp 59.000 per kilogram.
Zulhas menuturkan bahwa perang yang terjadi di Timur Tengah telah menyebabkan lonjakan biaya logistik untuk sejumlah komoditas pangan impor, termasuk sapi hidup yang didatangkan dari Australia. Meskipun demikian, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan HAP daging sapi di tingkat konsumen pada angka Rp 140.000 per kilogram.
“Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun,” tegas Zulhas.
Sebelumnya, berdasarkan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, harga sapi bakalan di Australia telah melonjak menjadi 4,32 dollar AS per kilogram. Jika dikonversikan, harga daging sapi bakalan Australia saat tiba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 86.139 per kilogram untuk sapi jantan, dan Rp 77.177 untuk sapi betina.
Ketika dikonfirmasi apakah kenaikan HAP sebesar Rp 1.000 per kilogram untuk sapi hidup cukup untuk menutupi kenaikan biaya tersebut, Zulhas enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Sudah pokoknya itu. Keputusan kita harga eceran tertinggi dari Rp 58 (ribu) jadi Rp 59 (ribu) sekian. Sudah ya? Itu saja,” kata Zulhas.
Ia menambahkan, “Kalau daging sapi di pasar masih dalam HAP (konsumen). HAP-nya kan Rp 130 (ribu sampai Rp 140 (ribu).”






