Megapolitan

Pemprov DKI Gencar Basmi Ikan Sapu-sapu, DPRD Soroti Masalah Utama yang Terabaikan

Advertisement

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberantas ikan sapu-sapu di sejumlah kali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengingatkan bahwa penangkapan ikan eksotik tersebut tidak akan efektif jika akar masalah, yakni pencemaran air sungai, tidak ditangani secara tuntas.

Kenneth menjelaskan, melimpahnya populasi ikan sapu-sapu, yang memiliki nama ilmiah Hypostomus plecostomus, justru menjadi indikator kualitas air di Jakarta yang memburuk. Ikan ini dikenal mampu bertahan hidup di lingkungan perairan yang kotor dan tercemar.

“Banyak yang menganggap ikan sapu-sapu sebagai pahlawan kebersihan karena memakan alga dan sisa organik. Padahal, kenyataannya justru sebaliknya, kehadiran mereka menjadi indikator kuat bahwa perairan kita sedang tidak sehat,” ujar Kenneth dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (20/4/2026).

Keberadaan ikan sapu-sapu yang mudah berkembang biak dan agresif mengancam keberlangsungan ikan lokal seperti wader dan gabus. Telur-telur ikan asli ini dilaporkan menjadi santapan ikan sapu-sapu, menyebabkan penurunan populasi alami.

Lebih lanjut, Kenneth menyoroti potensi kerusakan fisik yang ditimbulkan oleh ikan sapu-sapu. Aktivitas mereka yang menggali lubang di bantaran sungai untuk berkembang biak dapat memicu erosi dan longsor. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memperparah risiko banjir di Ibu Kota.

“Ikan ini juga menggali lubang di bantaran sungai untuk berkembang biak. Ini berpotensi memicu erosi hingga longsor di tepi sungai, yang pada akhirnya bisa memperparah risiko banjir di Jakarta,” kata dia.

Dari sisi kesehatan, konsumsi ikan sapu-sapu juga patut diwaspadai. Ikan ini memiliki kemampuan menyerap logam berat berbahaya seperti merkuri dan timbal dari air yang tercemar. Kenneth mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu tanpa kajian yang memadai.

Advertisement

“Ini penting untuk diketahui masyarakat. Jangan sampai ikan sapu-sapu dimanfaatkan tanpa kajian, karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” tegasnya.

Penanganan Komprehensif Diperlukan

Kenneth menekankan bahwa solusi jangka panjang bukan sekadar penangkapan ikan. Ia mendesak Pemprov DKI untuk fokus pada perbaikan kualitas air sungai. Langkah-langkah strategis yang perlu diambil meliputi pengendalian limbah domestik dan industri, peningkatan sistem sanitasi, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

“Bisa dilakukan pengendalian limbah domestik dan industri, peningkatan sistem sanitasi, serta edukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Perbaiki sungainya,” tuturnya.

Meskipun demikian, Kenneth tidak menutup kemungkinan pemanfaatan ikan sapu-sapu secara ekonomi, asalkan dilakukan melalui kajian yang aman dan terukur. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan anggaran yang berpihak pada pemulihan ekosistem sungai demi masa depan Jakarta dan warganya.

Operasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memang telah menggelar operasi serentak penangkapan ikan sapu-sapu di lima wilayah kota administrasi pada Jumat, 17 April 2026. Operasi yang berlangsung dari pukul 07.30 hingga 11.00 WIB ini berhasil mengumpulkan sebanyak 68.800 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai 6,98 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengonfirmasi hasil penangkapan tersebut. “Hasil tangkapan ikan yang diperoleh mencapai 6,98 ton,” kata Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Advertisement