Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya jenis beroktan tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98), serta perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik (EV) memicu berbagai diskusi di kalangan pembaca otomotif. Minat terhadap motor yang disarankan menggunakan RON 98, mobil bekas diesel yang harganya terkoreksi, serta mobil yang ideal memakai BBM RON 98 mendominasi perhatian pembaca.
Selain itu, perubahan status pajak kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang tidak lagi gratis juga berpotensi menggeser pasar ke arah mobil hybrid. Kondisi ini terjadi di tengah proyeksi industri otomotif nasional yang menghadapi berbagai tekanan pada tahun 2026.
Daftar Motor yang Disarankan Pakai BBM RON 98
Kenaikan harga BBM nonsubsidi, terutama jenis beroktan tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98), mendorong pemilik sepeda motor untuk lebih selektif dalam memilih bahan bakar. Meskipun kenaikan harga membuat sebagian orang berpikir beralih ke oktan lebih rendah untuk menekan biaya operasional, ada pula yang tetap mempertimbangkan penggunaan BBM beroktan tinggi untuk menjaga performa mesin.
Pajak BEV Tidak Lagi Gratis, Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik
Perubahan kebijakan terkait pajak kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang tidak lagi digratiskan, ditambah dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi, diperkirakan akan mengubah preferensi konsumen di pasar otomotif Indonesia. Kendaraan hybrid (hybrid electric vehicle atau HEV) diprediksi akan menjadi pilihan yang semakin menarik.
Di tengah tantangan daya beli masyarakat dan ketidakpastian insentif, mobil hybrid menawarkan efisiensi bahan bakar tanpa mengharuskan konsumen untuk sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik murni. Hal ini menjadikan HEV sebagai opsi yang paling rasional bagi banyak calon pembeli.
Daftar Mobil yang Ideal Menggunakan BBM RON 98
PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo (RON 98), yang berlaku mulai 18 April 2026. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo mengalami lonjakan signifikan, dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter. Kenaikan ini mencapai sekitar Rp 6.300 per liter.
Kenaikan harga ini secara langsung memengaruhi pertimbangan konsumen dalam memilih jenis bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan mereka, terutama bagi mobil-mobil yang memang direkomendasikan menggunakan BBM beroktan tinggi.
Industri Otomotif 2026 Tertekan: BBM Naik, Pajak EV Berubah
Industri otomotif nasional diproyeksikan akan menghadapi tekanan yang cukup berarti pada tahun 2026. Dua faktor utama yang menjadi sorotan adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan perubahan kebijakan pajak untuk kendaraan listrik (EV).
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menilai bahwa kondisi ini terjadi bersamaan dengan pelemahan sejumlah indikator ekonomi. “Kondisi ini terjadi di tengah pelemahan sejumlah indikator ekonomi,” ujar Yannes.
Harga Solar Non-Subsidi Naik, Mobil Bekas Diesel Koreksi Harga
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non-subsidi mulai menunjukkan dampaknya pada pasar mobil bekas yang menggunakan mesin diesel. Sejumlah pedagang mengaku telah melakukan penyesuaian harga, meskipun koreksi yang terjadi masih terbilang terbatas.
Daniel Libianto, yang merupakan perwakilan dari diler mobil bekas Victory 88 Autocar, mengungkapkan bahwa para pelaku usaha di sektor ini masih terus mencermati perkembangan harga kendaraan diesel seiring dengan kenaikan harga solar. “Saat ini para pelaku usaha masih mencermati perkembangan harga kendaraan diesel seiring naiknya harga solar,” kata Daniel.
![[POPULER OTOMOTIF] Motor yang Pakai BBM RON 98, Mobil Bekas Diesel [POPULER OTOMOTIF] Motor yang Pakai BBM RON 98, Mobil Bekas Diesel](https://www.beritakarya.id/wp-content/uploads/2026/04/69e2fb07a4b8e-1.jpg)





