BANYUMAS, Kompas.com – Masa depan operasional Bus Trans Banyumas kini sepenuhnya berada di bawah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas, setelah sebelumnya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peralihan ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan layanan transportasi publik yang menjadi tulang punggung mobilitas warga Banyumas.
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14,1 miliar untuk menjamin layanan bus ini terus berjalan. Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya kontrak pembiayaan dengan Kementerian Perhubungan.
“Yang tadinya dibiayai APBN, sekarang berubah menjadi APBD,” ujar Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada acara serah terima pembiayaan di Pool Terpadu Bus Trans Banyumas, Selasa (21/4/2026).
Komitmen Tanpa Henti Meski Anggaran Terbatas
Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa pengambilalihan beban operasional ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Banyumas dalam menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat. Ia bertekad layanan ini tidak akan terhenti, meskipun tantangan anggaran menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
“Berat tantangannya, tapi saya tidak mau Trans Banyumas yang sudah dicintai masyarakat berhenti di tengah jalan. Pokoknya harus berjalan,” tegasnya.
Namun, Bupati Sadewo mengakui bahwa anggaran Rp 14,1 miliar tersebut diperkirakan hanya cukup untuk membiayai operasional selama 130 hari, atau hingga sekitar bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, Pemkab Banyumas sangat berharap adanya kelanjutan subsidi dari pemerintah pusat melalui APBN Perubahan 2026. Jika skenario tersebut tidak terwujud, Pemkab Banyumas menyatakan siap untuk mengelola operasional bus secara mandiri.
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai tarif, karena dipastikan tidak ada perubahan. Tarif yang berlaku tetap sama:
- Umum: Rp 3.900
- Pelajar dan Lansia: Rp 2.000
Strategi Pendapatan Non-Tiket Lewat Iklan
Direktur Utama PT Banyumas Raya Transportasi, Ipoeng Martha Marsikun, menjelaskan bahwa kontrak kerja sama dengan Kementerian Perhubungan secara resmi berakhir pada 20 April 2026. Sejak saat itu, kewajiban pembayaran biaya operasional beralih sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi di masa mendatang, PT Banyumas Raya Transportasi berencana mengoptimalkan sumber pendapatan lain. Salah satu strategi yang diusung adalah dengan memanfaatkan ruang di badan bus yang identik dengan ikon Bawor untuk pemasangan iklan.
“Sudah ada 5 sampai 6 pihak yang berminat memasang iklan. Regulasi sedang dirapikan, mungkin 2027 sudah bisa berjalan dan menambah pendapatan,” ujar Ipoeng.
Saat ini, struktur kepemilikan operasional Bus Trans Banyumas melibatkan beberapa koperasi. Koperasi Angkutan Kota (Kopata) memegang porsi 25 persen, Koperasi Angkutan Desa (Koperades) sebesar 30 persen, sementara sisanya terbagi antara 10 hingga 15 persen.






