Regional

Ratusan Warga Nganjuk Diduga Tertipu Investasi Bodong Berbasis Aplikasi

Advertisement

Ratusan warga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban dugaan investasi bodong yang beroperasi melalui sebuah aplikasi. Para korban tergiur dengan janji imbal hasil yang tinggi, namun kini justru mengalami kerugian signifikan setelah aplikasi tersebut berhenti beroperasi.

Modus operandi yang digunakan adalah iming-iming keuntungan harian yang menggiurkan, bahkan ada yang menjanjikan imbal hasil 1,8 persen per hari dari nilai aset terakhir. Hal ini membuat banyak korban, termasuk ibu-ibu, nekat menggunakan uang pinjaman atau hasil menggadaikan barang untuk modal investasi.

Salah satu korban, Duka, mengaku tertarik karena aplikasi bernama Snapboost menjanjikan imbal hasil tinggi. Ia sendiri telah menyetorkan modal sebesar Rp 10 juta pada 2 Maret 2026 dengan harapan dananya bisa dicairkan dalam empat hari. Namun, saldo yang dimilikinya justru hilang.

“Saya termasuk korban yang tergiur. Sebab, menjanjikan imbal hasil tinggi,” kata Duka kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (21/4/2026).

Perkiraan jumlah korban mencapai sekitar 400 orang. Duka menambahkan bahwa aplikasi tersebut memiliki jaringan internal yang luas, menyebar di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Jombang, Kediri, dan Nganjuk.

“Kalau jaringannya luas dan merata. Di Jatim mulai Surabaya, Jombang, Kediri, Nganjuk, dan kota lain,” ungkapnya.

Korban lainnya, Purinah, menyetorkan modal sebesar Rp 7,5 juta karena tergiur imbal hasil fantastis yang ditawarkan. Ia sempat merasakan keuntungan di awal investasi, bahkan mengajak anggota keluarganya untuk bergabung. Namun, seiring waktu, aplikasi tersebut tidak dapat diakses.

“Dijanjikan sehari dapatnya (imbal hasil) 1,8 persen dari jumlah nilai aset terakhir. Bahkan, katanya tiap hari hasilnya bisa berlipat-lipat,” paparnya.

Purinah menambahkan, banyak korban yang merupakan ibu-ibu tua dan menggunakan uang hasil pinjaman atau gadai barang sebagai modal investasi. “Korbannya kebanyakan ibu-ibu tua. Ada yang uangnya itu pinjam, ada yang uangnya menggadaikan barang untuk modal,” lanjutnya.

Meskipun sempat merasakan keuntungan, total kerugian yang dialami para korban jauh lebih besar. Mereka berharap laporan yang telah mereka sampaikan ke Polres Nganjuk dapat segera ditindaklanjuti.

Advertisement

“Kendati sempat merasakan hasil, total kerugian jauh lebih besar. Mudah-mudahan Polres Nganjuk itu menerima laporan kami. Kalau bisa uang kembali,” ucapnya.

Dugaan Koordinator dan Bantahan

Dalam laporan yang disampaikan, para korban menyebutkan seseorang berinisial TEW, seorang warga Bekasi, sebagai pihak yang diduga menjadi koordinator para anggota. TEW disebut sempat berjanji akan mengembalikan kerugian korban, namun hingga kini belum terealisasi.

Saat dikonfirmasi, TEW membantah tudingan tersebut. Ia mengaku hanya sebagai anggota dan tidak memiliki kendali penuh atas aplikasi. Menurutnya, setiap wilayah memiliki koordinator masing-masing, sehingga tanggung jawab tidak sepenuhnya berada pada dirinya.

“Saya tidak ngambil uang, tidak ponzi memutar uang member gitu bukan, enggak ada. Karena saya dapat reward bonus itu dari perusahaan,” ujar TEW.

TEW juga menyatakan kesediaannya untuk menjaminkan aset di akunnya untuk mengganti kerugian korban di wilayah yang dikoordinasikannya, apabila terbukti ada penipuan. Ia juga membantah jika aplikasi tersebut merupakan skema ponzi.

Penyelidikan dan Imbauan Kepolisian

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan investasi bodong tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tidak masuk akal.

“Jika ingin berinvestasi, konsultasikan dulu kepada ahlinya, jangan mudah tergiur,” imbau Fajar.

Advertisement