Global

RI Kecam Israel Kibarkan Propaganda di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza

Advertisement

Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang mengibarkan spanduk propaganda di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi dan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang didirikan atas dasar solidaritas rakyat Indonesia. Rumah sakit yang telah beroperasi sejak tahun 2015 ini dilaporkan hancur akibat konflik yang masih berkecamuk.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyoroti pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” atau “Kebangkitan Singa” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia. Spanduk tersebut diketahui merujuk pada operasi militer Israel terhadap Iran.

“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diunggah melalui akun X pada Rabu (22/4/2026).

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi landasan pembangunan rumah sakit tersebut. Indonesia memandang pemasangan spanduk itu sebagai bentuk penghinaan terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada rakyat Palestina.

Rumah Sakit Indonesia didirikan atas dasar donasi masyarakat Indonesia melalui organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C). “Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” lanjut pernyataan tersebut.

Advertisement

Pihak Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan, “Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.”

Perlindungan Fasilitas Medis Ditegaskan

Pemerintah Indonesia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap rumah sakit dan seluruh fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata. Hal ini sejalan dengan prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.

“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Kementerian Luar Negeri.

Indonesia juga mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang membahayakan infrastruktur sipil. Selain itu, Indonesia menuntut adanya pertanggungjawaban atas serangan yang terjadi terhadap fasilitas medis di Gaza. Sebelumnya, Indonesia juga telah membantah klaim Israel pada tahun 2023 yang menyebut Rumah Sakit Indonesia berdiri di atas jaringan terowongan Hamas.

Advertisement