Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan akhir terhadap desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mentransformasi Nusantara menjadi pusat pemerintahan dan politik Indonesia.
Proses perancangan yang memakan waktu ini melibatkan studi banding ke berbagai negara, termasuk Turkiye, India, dan Mesir. Tujuannya adalah untuk merumuskan konsep kawasan yang tidak hanya representatif dan fungsional, tetapi juga mampu merefleksikan identitas kebangsaan Indonesia.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sendiri telah memasuki tahap kontrak sejak akhir tahun 2025. Desainnya kemudian mengalami penyesuaian pada awal 2026, sejalan dengan arahan Presiden terkait penyempurnaan konsep.
Target Rampung 2027-2028
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa filosofi di balik desain kawasan ini sangat menekankan karakter kuat kelembagaan negara.
“Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif adalah pada tahun 2027, dan paling lambat semester I tahun 2028. Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” ujar Basuki, dikutip Selasa (21/04/2026).
Basuki menambahkan, penekanan pada aspek filosofis ini krusial agar kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam bagi penyelenggaraan negara.
Desain Dinilai Megah dan Kokoh
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, turut mengapresiasi desain kawasan legislatif yang telah disetujui Presiden. Ia menilai konsepnya tidak hanya megah, tetapi juga nyaman bagi para penyelenggara negara.
“Untuk calon pembangunan Gedung MPR, DPR dan DPD sangat bagus, konturnya sangat tinggi berada di sebelah kiri Istana. Lebih tinggi dari pada rata-rata gedung pemerintahan yang ada. Gedung ini akan terasa megah dan terasa ke-Indonesia-an yang kokoh,” ungkapnya.
Muzani juga menyoroti pesatnya perkembangan pembangunan IKN, yang menurutnya telah bertransformasi dari tahap perencanaan menjadi realisasi fisik yang nyata.
“Disini semua perencanaan yang matang, bagus. Kami menyaksikan bagaimana yang dulu cuma perencanaan tapi sekarang sudah jadi, termasuk bandara, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara. Sekarang sudah kita bisa saksikan kemegahannya dan dapat dinikmati,” tambahnya.
Pengesahan desain kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi penanda penting dalam fase pembangunan IKN, khususnya dalam pembentukan ekosistem kelembagaan negara yang kuat dan terintegrasi.

