NUSANTARA, KOMPAS.com – Keindahan arsitektur Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil memukau rombongan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Gedung terminal yang memadukan konsep modern dan kearifan lokal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pejabat yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Saat melintas menuju KIPP, para pimpinan lembaga tinggi negara ini menyempatkan diri untuk berhenti sejenak. Mereka terpukau dengan estetika bangunan yang diproyeksikan menjadi gerbang udara utama bagi tamu negara.
Plt Kepala Bandara Internasional Nusantara IKN, Imam Alwan, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa desain gedung terminal yang dinilai sangat representatif sebagai ikon baru IKN menjadi daya tarik utama yang membuat rombongan pimpinan MPR berhenti.
“Tadi beliau-beliau minta foto di depan terminal, katanya ikonik. Tidak ada agenda formal, tadi hanya holding sebentar untuk foto-foto dan ke toilet, kemudian langsung berangkat ke KIPP,” ujar Imam kepada Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Spesifikasi dan Progres Teknis Bandara
Bandara Internasional Nusantara dirancang dengan standar teknis tinggi untuk dapat melayani pesawat berbadan lebar. Fasilitas ini memiliki landas pacu (runway) sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.
Luas gedung terminal bandara ini mencapai 7.350 meter persegi. Kapasitas tersebut dirancang untuk mampu menampung aktivitas VVIP dan tamu kenegaraan secara eksklusif.
Pembangunan infrastruktur udara ini merupakan bagian dari strategi percepatan aksesibilitas IKN. Keberadaan bandara ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari Jakarta menuju Nusantara secara signifikan, dibandingkan dengan rute yang harus melalui Balikpapan atau Samarinda.
Kepastian Regulasi Menanti Status Operasional
Meskipun secara fisik bangunan bandara sudah terlihat megah, status operasional dan komersialisasi bandara ini masih menunggu payung hukum yang pasti. Skema pengelolaan dan status final bandara saat ini masih dalam proses penggodokan di tingkat pemerintah pusat.
Imam Alwan menjelaskan bahwa proses administratif untuk melegalkan operasional bandara terus berjalan di balik layar. Otorita IKN telah menyusun draf regulasi yang akan menentukan tata kelola bandara ke depan.
“Draft Peraturan Presiden (Perpres) sudah diajukan oleh Otorita IKN kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg),” pungkas Imam.

