Seorang pengemudi bajaj berinisial T (63) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah kendaraannya menabrak tiang listrik di Jalan Kemanggisan Ilir IV, Palmerah, Jakarta Barat. Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi akibat pengemudi tidak dapat mengendalikan laju bajajnya.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala.
“Meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara) dengan luka bagian wajah dan kepala,” ujar Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sore. Saat itu, korban sedang mengemudikan bajajnya dari arah utara menuju selatan di Jalan Kemanggisan Ilir IV.
Menurut keterangan Joko, saat melintas di dekat rumah warga nomor 12, korban diduga kehilangan kendali atas laju kendaraannya. Akibatnya, bajaj oleng ke arah kiri dan langsung menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan bajaj, sementara pengemudinya mengalami luka parah pada bagian kepala dan wajah hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kabupaten Tangerang.






