JAKARTA, KOMPAS.com – Perilaku mengemudi agresif di jalan tol kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang merekam manuver berbahaya sebuah mobil travel di Tol Padaleunyi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kendaraan travel terlihat melakukan aksi mendekat secara agresif, diduga membahayakan pengguna jalan lain.
Peristiwa ini turut dialami langsung oleh Gunaldi Yunus, seorang penumpang Toyota Sienta yang mengaku sempat dipepet oleh mobil travel tersebut. Gunaldi menceritakan bahwa kejadian bermula ketika pengemudi mobilnya mencoba memberikan peringatan kepada sopir kendaraan travel. Namun, upaya tersebut justru dibalas dengan manuver berbahaya.
“Saya sebagai penumpang mobil, awalnya kakak saya selaku sopir mencoba mengingatkan pengemudi travel, tapi justru kami dipepet,” ujar Gunaldi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/4/2026). Ia menambahkan bahwa mobil travel yang terlibat dalam insiden tersebut adalah jenis Toyota Hiace.
Manuver yang dilakukan oleh kendaraan travel tersebut, terutama dalam kecepatan tinggi, dinilai sangat berisiko dan berpotensi memicu kecelakaan beruntun. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) itu sontak menjadi perhatian luas setelah videonya menyebar di berbagai platform media sosial. Kendaraan travel yang terlibat diketahui merupakan armada dari PT Bhineka Sangkuriang Transport.
Tindakan Tegas Perusahaan Travel
Menanggapi insiden tersebut, PT Bhineka Sangkuriang Transport segera mengambil sikap. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan menegaskan telah mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang terlibat.
Anwar Kustiawan, Human Resources Development PT Bhineka Sangkuriang Transport, menyatakan bahwa pengemudi berinisial AK telah diputus sebagai mitra kerja. Keputusan ini diambil karena pengemudi tersebut dinilai telah melanggar aturan keselamatan berkendara yang berlaku.
“Diputus sebagai mitra sejak hari ini,” kata Anwar saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026). Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan sepenuhnya menyerahkan proses penanganan lebih lanjut terkait insiden ini kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih atas atensi dari teman-teman media semua. Tentunya mengenai kejadian tersebut, saat ini sedang didalami oleh pihak berwajib dan kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib,” tegasnya.
Polisi Lakukan Penelusuran dan Tindakan
Pihak kepolisian tidak tinggal diam menanggapi viralnya insiden tersebut. Satlantas Polrestabes Bandung segera melakukan penelusuran mendalam dengan memanfaatkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik strategis, termasuk di Gerbang Tol Buah Batu dan sepanjang ruas tol yang dilintasi.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran digital. Tujuannya adalah untuk memverifikasi keaslian video yang beredar serta mengumpulkan keterangan dari saksi mata.
“Selain itu, kami melakukan digital tracing untuk mendapatkan keterangan saksi mata sebagai dasar penindakan lebih lanjut,” ujar Deden.
Sebagai tindak lanjut, polisi telah memanggil dan memeriksa pengemudi yang bersangkutan. Pemeriksaan meliputi tes urine dan pemberian sanksi tilang. Pengemudi tersebut dinyatakan melanggar Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena dinilai telah melakukan cara mengemudi yang membahayakan keselamatan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada perusahaan angkutan travel untuk lebih menekankan aspek keselamatan berkendara (safety driving) kepada seluruh pengemudi mereka. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak aman dan menghindari konfrontasi di jalan tol, terutama saat berkendara dalam kecepatan tinggi.





