Regional

Wamendikdasmen Sebut Peserta UTBK yang Pakai Joki Bakal Di-Blacklist Seumur Hidup

Advertisement

SURABAYA, KOMPAS.com – Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang kedapatan menggunakan jasa joki akan menghadapi sanksi tegas berupa blacklist seumur hidup dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.

Atip menyatakan bahwa praktik penggunaan joki sangat mencederai tujuan pendidikan yang mengedepankan integritas dan kejujuran. “Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip saat meninjau langsung pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (21/4/2026).

Satu Kasus Terdeteksi di Jawa Timur

Saat ini, baru tercatat satu kasus penggunaan joki UTBK yang ditemukan di wilayah Jawa Timur. Kasus tersebut kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

“Tapi kalau ditemukan kasus yang sama, maka sanksi dan tindakannya seperti yang saya sampaikan tadi, harus tegas,” tegas Atip.

Advertisement

Pihaknya berkomitmen untuk terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini, mengingat adanya unsur pemalsuan identitas dan tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak. “Kemudian juga dia bertindak yang dia tidak memiliki hak untuk itu, dia kan bukan peserta. Nah, oleh karena itu harus didalami, bukan hanya joki-nya saja, tapi justru dia bertindak atas nama siapa,” jelasnya.

Wamendikdasmen masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait identitas peserta, pelaku, serta jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Nanti kita akan memberikan respons setelah selesai penyelidikan. Kita masih menunggu lagi penyelidikan,” tutup Atip.

Advertisement