JEMBER, KOMPAS.com — Sebanyak 21.942 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan ekstrem. Langkah masif ini diambil untuk membenahi basis data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Setiap ASN ditugaskan untuk mendatangi rumah tangga kategori desil 1, yang merupakan kelompok paling rentan secara ekonomi. Dari total 97.601 warga yang masuk dalam kategori tersebut, setiap ASN diharapkan memverifikasi antara tiga hingga lima rumah tangga. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menekankan pentingnya upaya ini sebagai langkah fundamental dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah kesejahteraan masyarakat. Tapi realitanya, kemiskinan di Jember masih sangat tinggi dan berdampak ke banyak sektor,” ujar Fawait pada Rabu (22/4/2026).
Akurasi Data Menjadi Kunci
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, Jember mencatat angka kemiskinan sebanyak 216.760 jiwa. Angka ini menempatkan Jember sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Fawait mengakui bahwa berbagai program bantuan sosial yang telah digulirkan belum memberikan dampak penurunan kemiskinan yang signifikan.
Salah satu penyebab utama yang diidentifikasi adalah ketidakakuratan data penerima bantuan. “Banyak yang menyampaikan, yang mampu justru dapat bantuan, sementara yang tidak mampu tidak terdata. Ini menunjukkan perbaikan data harus dilakukan,” jelasnya.
Temuan awal dari proses verval pun telah menunjukkan sejumlah kejanggalan. Laporan awal mencatat adanya penerima bantuan yang sudah meninggal dunia, serta ketidaksesuaian identitas dan kondisi ekonomi penerima dengan data yang ada.
Pelibatan ASN Lintas Sektor
Untuk mempercepat proses pembaruan data kemiskinan, Pemkab Jember melibatkan seluruh ASN dari berbagai jenjang dan sektor. Fawait mengakui bahwa mencari data yang tepat bukanlah perkara mudah, namun ia menekankan bahwa pelibatan ASN ini adalah bentuk gotong royong birokrasi dalam menangani persoalan kemiskinan yang kompleks.
“Kalau hanya diserahkan ke satu dinas, tidak akan mampu. Ini harus dikerjakan bersama-sama. Kita tidak boleh ego sektoral,” tegasnya.
Setiap ASN yang bertugas memverifikasi data diminta untuk mencocokkan identitas, kondisi ekonomi, dan kelayakan penerima bantuan sosial secara langsung di alamat masing-masing. Hasil verifikasi kemudian dilaporkan melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial, serta dilaporkan kepada atasan masing-masing.
Target Bansos Tepat Sasaran
Dengan basis data yang lebih akurat, Pemkab Jember berharap kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dirumuskan akan lebih efektif. “Kalau datanya sudah benar, maka kebijakan yang kita ambil juga akan lebih tepat. Ini kunci untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan di Jember,” ujar Fawait.
Proses verval ini ditargetkan selesai dalam dua pekan, dengan toleransi perpanjangan hingga satu bulan jika diperlukan. Pemkab juga memberikan fleksibilitas bagi ASN yang menghadapi kendala, seperti kesulitan menemukan alamat atau kondisi kesehatan tertentu. “Kalau seandainya dia sakit atau hamil, bisa disampaikan ke atasan. Ada mekanisme untuk itu,” jelas Fawait.






