Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalihkan anggaran operasional gubernur untuk penataan dan perluasan kawasan Gedung Sate, sebuah langkah yang menelan biaya Rp 15,82 miliar. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus menjaga nilai sejarah bangunan ikonik tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dana proyek ini bersumber dari realokasi belanja operasionalnya. Sejumlah pos anggaran dipangkas, termasuk perjalanan dinas, pemeliharaan, hingga pembelian mobil dinas, demi membiayai revitalisasi halaman Gedung Sate.
“Uangnya ini dari realokasi. Realokasi anggaran perjalanan dinas gubernur dihapus Rp1,5 miliar. Baju dinasnya dihapus, pemeliharaan mobil dinasnya dihapus, pembelian mobil dinasnya dihapus. Semuanya dihapus. Dan uangnya itu di antaranya digunakan untuk melakukan penataan halaman Gedung Sate ini,” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran proyek penataan Gedung Sate mencapai Rp15.822.777.000. Proyek ini dikerjakan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat dan dijadwalkan berlangsung dari 8 April hingga 6 Agustus 2026.
Kebijakan yang Menuai Perhatian
Keputusan Dedi Mulyadi untuk mengalihkan anggaran operasional ke proyek penataan Gedung Sate tidak luput dari perhatian publik dan berpotensi menimbulkan kritik. Namun, ia berpandangan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan yang berdampak jangka panjang, meskipun tidak selalu populer.
“Ayo pilih mana? Pilih uangnya saya habiskan tapi tidak ada yang marah, atau pilih saya gunakan untuk kepentingan yang bermanfaat, baik hari ini maupun ke depan. Saya lebih memilih untuk penataan halaman meskipun harus menuai kritik, dibandingkan saya menikmati untuk kepentingan saya, bebas kritik,” tegasnya.
Dedi menambahkan bahwa kritik merupakan bagian dari proses kepemimpinan yang sehat dan mencerminkan kepedulian masyarakat. “Tapi pemimpin harus memilih di antara dua, bukan nyari senangnya saja. Harus mau juga dikritik, karena kritik adalah kecintaan,” tuturnya.
Fokus Penataan dan Pelestarian
Proyek penataan ini difokuskan pada area luar Gedung Sate, meliputi halaman dan kawasan sekitarnya. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada bangunan utama Gedung Sate mengingat statusnya sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
“Kami melakukan penataan halaman gedung sate bukan membangun mengubah Gedung Sate, karena itu merupakan bangunan heritage yang dilindungi oleh undang-undang,” jelas Dedi.
Beberapa aspek yang akan ditata dalam proyek ini meliputi:
- Penataan dan perluasan halaman Gedung Sate.
- Integrasi kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
- Perbaikan fasilitas publik di sekitar area.
- Revitalisasi tampilan kawasan agar lebih tertata dan nyaman.
Selain itu, pengecatan Gedung Sate juga akan dilakukan sebagai bagian dari perawatan. Namun, proses ini memerlukan izin dari Kementerian Kebudayaan dan menggunakan cat khusus dengan biaya yang tidak sedikit.
“Dan mengecatnya pun harus izin dari Kementerian Kebudayaan. Kemudian harga catnya juga bikin melongo. Ya tapi itu harus dilakukan demi kecintaan kita terhadap peninggalan sejarah bangsa kita,” ungkap Dedi.
Menjaga Keaslian Bangunan Bersejarah
Gedung Sate memiliki nilai sejarah yang penting bagi perjalanan bangsa Indonesia, meskipun dibangun pada masa kolonial Belanda. Dedi Mulyadi menekankan bahwa bangunan tersebut tetap menjadi bagian dari identitas Indonesia.
“Walaupun dibangunnya oleh pemerintah kolonial Belanda, tapi kan pekerja kulinya kan orang Indonesia dan uangnya juga dari Indonesia,” kata Dedi.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keaslian bangunan sambil meningkatkan fungsi kawasan di sekitarnya. Dedi berharap penataan kawasan Gedung Sate yang terintegrasi dengan Lapangan Gasibu dapat menciptakan ruang publik yang lebih luas, bermanfaat, serta meningkatkan interaksi masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Pengalaman serupa pernah diimplementasikan Dedi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Penataan ruang publik yang awalnya mendapat protes, akhirnya diterima dan dinikmati masyarakat.
“Karena dulu pernah melakukan penataan halaman penggabungan antara Alun-alun Kian Santang Purwakarta dengan halaman pendopo. Awalnya diprotes, tapi sekarang hasilnya bisa dinikmati bersama,” tegasnya.
Dengan mengintegrasikan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, diharapkan tercipta ruang terbuka yang representatif, nyaman, dan memiliki nilai budaya tinggi yang dapat dinikmati bersama.





