Money

BEI Ubah Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Advertisement

JAKARTA, Kompas.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perubahan signifikan dalam kriteria evaluasi konstituen tiga indeks utamanya, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80. Perubahan ini mencakup penambahan satu kriteria baru yang berpotensi mengubah komposisi indeks secara drastis.

Kriteria baru tersebut adalah pengecualian saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC), atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. BEI telah merilis daftar sembilan emiten yang masuk dalam kategori HSC, di mana saham-saham tersebut dimiliki oleh segelintir pemegang saham yang menguasai lebih dari 95 persen total kepemilikan.

Dalam pengumuman tertulisnya pada Selasa (21/4/2026), BEI menyatakan, “Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian atas kriteria evaluasi konstituen indeks sebagai berikut.”

Detail Kriteria Baru Indeks IDX80

Aturan terbaru menetapkan bahwa universe Indeks IDX80 mencakup saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah tercatat lebih dari enam bulan. Selain itu, 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir juga akan menjadi bagian dari universe.

Syarat lainnya meliputi:

  • Memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI.
  • Paling banyak satu hari tidak ditransaksikan dalam enam bulan terakhir.
  • Memiliki minimum rasio free float sebesar 10 persen atau sesuai ketentuan pemenuhan free float dalam Peraturan I-A, mana yang lebih tinggi.
  • Tidak masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).

“Definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 31 Maret 2026 dan Surat Edaran Nomor SE 00004/BEI/03-2026,” demikian bunyi pengumuman BEI.

Penyesuaian kriteria ini akan berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan akan efektif mulai hari bursa pertama bulan Mei 2026.

Advertisement

Perbandingan dengan Kriteria Sebelumnya

Sebelumnya, saham yang masuk dalam Indeks IDX80 disyaratkan tidak pernah disuspensi dan harus aktif diperdagangkan setiap hari dalam enam bulan terakhir. Namun, aturan baru ini memberikan toleransi maksimal satu hari tidak ditransaksikan, sekaligus menambahkan filter HSC sebagai syarat utama.

Potensi Dampak pada Komposisi Indeks

Sejumlah analis menilai perubahan ini berpotensi memengaruhi komposisi indeks secara signifikan. Stockbit Sekuritas, misalnya, memprediksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang saat ini menjadi konstituen LQ45 dan IDX80 berpotensi keluar pada evaluasi Mei 2026.

Hal ini disebabkan oleh kedua saham tersebut masuk dalam daftar HSC, yang kini menjadi faktor penghambat utama untuk tetap berada dalam indeks. Jika kedua saham tersebut keluar, diperkirakan akan terjadi arus dana keluar (outflow) yang cukup besar dari passive funds yang mengacu pada indeks tersebut.

Daftar Emiten dengan Kepemilikan Saham Konsentrasi Tinggi (HSC)

Berdasarkan data BEI, terdapat sembilan emiten yang masuk dalam kategori HSC, di mana saham-sahamnya dikuasai oleh sejumlah kecil pemegang saham dengan agregat kepemilikan lebih dari 95 persen.

Berikut adalah daftar sembilan emiten yang terpantau masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi:

Nama Emiten Kode Saham Persentase Kepemilikan Agregat
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk LUCY 95,47%
PT Samator Indo Gas Tbk AGII 97,75%
PT Satria Mega Kencana Tbk SOTS 98,35%
PT Ifishdeco Tbk IFSH 99,77%
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk MGLV 95,94%
PT Rockfields Properti Indonesia Tbk ROCK 99,85%
PT Abadi Lestari Indonesia Tbk RLCO 95,35%
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk DSSA 95,76%
PT Barito Renewables Energy Tbk BREN 97,31%
Advertisement